Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Dilaporkan Sejak 2024, Pengurus Nazir Masjid di Namorambe Minta Kepastian Hukum

Rido Sitompul - Senin, 13 April 2026 14:06 WIB
136 view
Dilaporkan Sejak 2024, Pengurus Nazir Masjid di Namorambe Minta Kepastian Hukum
Foto Dok/Ist
Pengurus Nazir Masjid Al Ikhlas bersama masyarakat.

Medan(harianSIB.com)

Pengurus nazir Masjid Al Ikhlas Desa Batu Penjemuran, Kecamatan Namorambe, Deli Serdang, yakni Iskandar Zulkarnain, Joko Prihatin, dan Junaidy, mengeluhkan lambannya penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan terhadap mereka di Polda Sumatera Utara.

Ketiganya dilaporkan oleh Abdi Muliawan Harahap sejak 21 Mei 2024. Namun hingga kini, proses hukum dinilai belum menunjukkan kejelasan meski para terlapor telah berulang kali memenuhi panggilan penyidik.

Didampingi kuasa hukum Hartanta Sembiring, para pengurus nazir mengajukan pengaduan sekaligus permohonan perlindungan hukum ke Polda Sumut agar perkara tersebut tidak terus berlarut tanpa kepastian.

Iskandar menjelaskan, bahwa persoalan ini bermula dari sengketa antara wakif (pemberi wakaf) dan nazir (pengelola wakaf) atas Masjid Al Ikhlas.

Baca Juga:
"Ini persoalannya tentang masjid, antara wakif dan nazir. Kami ini selaku nazir yang menerima wakaf secara sah, lengkap dengan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di KUA," ujar Iskandar di Medan, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, dirinya bersama pengurus lainnya telah ditunjuk secara resmi sebagai nazir setelah masjid berdiri. Bahkan, menurutnya, pihak kenaziran telah melakukan pengembangan, termasuk memperluas lahan masjid dengan membeli tanah dari pihak wakif.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Warga Sibuluan Indah Minta Atensi Bupati Soal Jadup
Sekda Nisel Pimpin Apel Terakhir Kali
Tiket Pesawat Naik Gila-gilaan! Dampak Lonjakan Harga Avtur April 2026
105 Siswa MAN Kota Pematangsiantar Masuk di Berbagai PTN Favorit
Buka Pelatihan Pemeriksaan BLUD, Wabup Adlin Tekankan Integritas dalam Pengawasan
DPRD SU: Harga Pupuk Melonjak, Cabai Murah, PukulanTelak Bagi Petani
komentar
beritaTerbaru