Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Dilaporkan Sejak 2024, Pengurus Nazir Masjid di Namorambe Minta Kepastian Hukum

Rido Sitompul - Senin, 13 April 2026 14:06 WIB
139 view
Dilaporkan Sejak 2024, Pengurus Nazir Masjid di Namorambe Minta Kepastian Hukum
Foto Dok/Ist
Pengurus Nazir Masjid Al Ikhlas bersama masyarakat.

"Masjid sudah terbangun. Nazir dibentuk setelah itu. Kami juga sudah melakukan pengembangan, bahkan membeli lahan tambahan dari wakif," katanya.

Namun, di tengah perjalanan, Iskandar mengaku terkejut karena pihak wakif mengajukan pergantian nazir tanpa konfirmasi kepada pengurus yang sah. Pergantian tersebut sempat disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI), namun kemudian dibatalkan setelah dilakukan klarifikasi.

"Ketua BWI Deli Serdang menyatakan bahwa kami tidak bisa diganti karena tidak memenuhi syarat. SK pergantian itu sempat dicabut," jelasnya.

Meski demikian, Iskandar menyebut pergantian nazir kembali terjadi melalui mekanisme lain, yang menurutnya menimbulkan kejanggalan.

Di sisi lain, mereka juga dilaporkan ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Namun, Iskandar mengaku tidak mengetahui secara pasti bagian mana yang dianggap sebagai penghinaan.

"Dia melaporkan katanya ada fitnah dan pencemaran nama baik. Tapi di mana letaknya? Saya bahkan tidak menandatangani surat yang dipermasalahkan itu," ujarnya.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Warga Sibuluan Indah Minta Atensi Bupati Soal Jadup
Sekda Nisel Pimpin Apel Terakhir Kali
Tiket Pesawat Naik Gila-gilaan! Dampak Lonjakan Harga Avtur April 2026
105 Siswa MAN Kota Pematangsiantar Masuk di Berbagai PTN Favorit
Buka Pelatihan Pemeriksaan BLUD, Wabup Adlin Tekankan Integritas dalam Pengawasan
DPRD SU: Harga Pupuk Melonjak, Cabai Murah, PukulanTelak Bagi Petani
komentar
beritaTerbaru