Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Dilaporkan Sejak 2024, Pengurus Nazir Masjid di Namorambe Minta Kepastian Hukum

Rido Sitompul - Senin, 13 April 2026 14:06 WIB
138 view
Dilaporkan Sejak 2024, Pengurus Nazir Masjid di Namorambe Minta Kepastian Hukum
Foto Dok/Ist
Pengurus Nazir Masjid Al Ikhlas bersama masyarakat.

Menurut Iskandar, justru dirinya baru mengetahui keberadaan surat tersebut saat mendatangi kantor KUA. Ia juga menyebut pihak KUA tidak pernah merekomendasikan pergantian nazir seperti yang dituduhkan.

"Di situ sudah ada indikasi penyimpangan kewenangan. Kami merasa dizalimi, difitnah, tapi malah kami yang dilaporkan," tegasnya.

Terkait proses hukum, Iskandar mengungkapkan bahwa dirinya bersama pengurus dan warga telah berulang kali memenuhi panggilan penyidik, mulai dari pemeriksaan, konfrontir hingga mediasi. Namun hingga kini belum ada kejelasan status perkara.

"Kami sudah bolak-balik dipanggil sejak 2024. Sudah diperiksa, dikonfrontir, diminta keterangan tambahan. Tapi sampai sekarang belum ada hasil," katanya.

Ia mempertanyakan lambannya penanganan kasus tersebut, meski sempat disebut telah masuk tahap penyidikan.

"Kalau memang ada bukti, silakan ditetapkan. Kalau mau dinaikkan, ya naikkan. Tapi ini tidak ada kepastian. Kami menduga ada kejanggalan," ujarnya.

Mereka menilai proses penyelidikan dan penyidikan yang berlarut-larut telah merugikan waktu dan tenaga berulangkali ke Polda Sumut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Warga Sibuluan Indah Minta Atensi Bupati Soal Jadup
Sekda Nisel Pimpin Apel Terakhir Kali
Tiket Pesawat Naik Gila-gilaan! Dampak Lonjakan Harga Avtur April 2026
105 Siswa MAN Kota Pematangsiantar Masuk di Berbagai PTN Favorit
Buka Pelatihan Pemeriksaan BLUD, Wabup Adlin Tekankan Integritas dalam Pengawasan
DPRD SU: Harga Pupuk Melonjak, Cabai Murah, PukulanTelak Bagi Petani
komentar
beritaTerbaru