Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Dilaporkan Sejak 2024, Pengurus Nazir Masjid di Namorambe Minta Kepastian Hukum

Rido Sitompul - Senin, 13 April 2026 14:06 WIB
137 view
Dilaporkan Sejak 2024, Pengurus Nazir Masjid di Namorambe Minta Kepastian Hukum
Foto Dok/Ist
Pengurus Nazir Masjid Al Ikhlas bersama masyarakat.

Dalam surat pengaduan disebutkan, laporan polisi dengan nomor LP/B/638/V/2024/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan pelanggaran Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 433 dan/atau Pasal 434 UU Nomor 1 Tahun 2023, hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.

"Kami hanya meminta kepastian hukum. Jangan digantung. Kami punya pekerjaan dan keluarga. Waktu habis hanya untuk memenuhi panggilan tanpa kejelasan," ujarnya.

Iskandar berharap Polda Sumut dapat segera memberikan kejelasan atas perkara tersebut, baik dengan menghentikan penyelidikan jika tidak cukup bukti, maupun melanjutkan ke tahap berikutnya secara transparan.

"Kami hanya ingin keadilan dan kepastian hukum," pungkasnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Warga Sibuluan Indah Minta Atensi Bupati Soal Jadup
Sekda Nisel Pimpin Apel Terakhir Kali
Tiket Pesawat Naik Gila-gilaan! Dampak Lonjakan Harga Avtur April 2026
105 Siswa MAN Kota Pematangsiantar Masuk di Berbagai PTN Favorit
Buka Pelatihan Pemeriksaan BLUD, Wabup Adlin Tekankan Integritas dalam Pengawasan
DPRD SU: Harga Pupuk Melonjak, Cabai Murah, PukulanTelak Bagi Petani
komentar
beritaTerbaru