Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 April 2026

Ebenejer Sitorus: Tidak Ada Alasan BNI "Mangkir" Segera Kembalikan Dana Jemaat Katolik Aek Nabara Rp28 M

Firdaus Peranginangin - Senin, 13 April 2026 15:31 WIB
254 view
Ebenejer Sitorus: Tidak Ada Alasan BNI "Mangkir" Segera Kembalikan Dana Jemaat Katolik Aek Nabara Rp28 M
Foto: harianSIB.com/Firdaus
Ebenejer Sitorus SE MM

"Sebebarnya tidak bisa dicicil seenaknya, tidak bisa dihitung sepihak. Hak nasabah itu harus dikembalikan utuh, bukan sebagian," tegasnya sembari mengingatkan bahwa jika BNI tidak segera menyelesaikan kewajibannya, maka sejumlah lembaga negara memiliki kewenangan untuk bertindak tegas.

Dalam hal ini, tambah Ebenejer, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu segera memberikan sanksi administratif hingga pembatasan kegiatan usaha, serta Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dapat menindak secara pidana apabila ditemukan unsur kejahatan.

Selain itu, katanya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia juga berwenang dalam proses hukum lanjutan, sementara DPR RI dapat menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN untuk memastikan kasus ini dituntaskan secara adil.

"Kalau ini tidak diselesaikan dengan baik, negara harus turun tangan. Jangan biarkan rakyat kecil dirugikan. Semua instrumen hukum harus digunakan untuk memastikan uang jemaat dikembalikan 100 persen, bukan dicicil atau hanya sebagian dikembalikan," pungkas Ebenejer.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru