Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Mei 2026

Sumanggar Siagian, Mantan Kasipenkum Kejati Sumut, Dilantik jadi Asipidum Kejati Kalbar

Martohap Simarsoit - Kamis, 07 Mei 2026 11:29 WIB
142 view
Sumanggar Siagian, Mantan Kasipenkum Kejati Sumut, Dilantik jadi Asipidum Kejati Kalbar
Foto: dok/Kejati Kalbar
Sumanggar Siagian saat dilantik dan disumpah sebagai Aspidum Kejati Kalbar, Selasa (5/5/2036) di Kejati Kalbar Pontianak.

Pontianak (harianSIB.com)

Sumanggar Siagian, SH MH, mantan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum)/Humas Kejati Sumut, dilantik menjadi Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).

Dilihat dan dikutip dari Instagram Kejati Kalbar, Kamis (7/5/2026), pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Aspidum dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kalbar) Dr Emilwan Ridwan, Selasa (5/5/2026) di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar, Pontianak.

Sumanggar Siagian yang dikonfirmasi jurnalis SIB unit Kejaksaan dari Medan, Kamis (7/5/2026), membenarkan adanya pelantikan tersebut. Sumanggar dilantik menggantikan Hadiyanto, SH MH.

Sebelumnya dia bertugas sebagai Kajari Darmasraya, Sumatera Barat, setelah menjadi Kajari Kepulauan Aru Provinsi Maluku, Koordinator di Kalbar. Sebelum Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar pernah Kacabjari Tigabinanga di Karo, Kasi Pidum Binjai, dan pernah jaksa di Kejari Deliserdang dan Tanjungbalai.

Baca Juga:
Selain pelantikan Sumanggar Siagian sebagai Aspidum, pada kesempatan itu Kajati Kalbar juga melantik Laksmi Jndriyah Rohmulyati, SH LLM menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Kalbar menggantikan Erich Folanda, SH MHum, serta melantik Eryana Ganda Nugraha, SH sebagai Asisten Pembinaan menggantikan Mangantar Siregar.

Kajati Kalbar Dr Emilwan Ridwan dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan bagian dari langkah strategis organisasi memperkuat soliditas kelembagaan serta meningkatkan efektivitas kinerja penegakan hukum di wilayah Kalbar.

Ditegaskan, jabatan yang diemban bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang sarat dengan tanggung jawab moral, profesional, dan nilai ibadah.

Dia juga menyoroti tantangan penegakan hukum yang ditandai dengan pesatnya perkembangan digitalisasi dan kecerdasan artifisial.

Aparatur Kejaksaan, kata dia, tidak boleh bersikap stagnan, melainkan harus adaptif, progresif, dan responsif terhadap dinamika hukum yang terus berkembang.

"Kita dituntut mampu membaca perubahan zaman, berani melakukan terobosan, namun tetap berpijak pada koridor hukum dan etika, baik di ruang digital maupun ruang publik," ujar Kajati. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Terlibat Dugaan Penipuan Proyek, Mantan Bupati Tapteng Diadili
Hari Ini, 6 PJU dan 7 Kapolres Jajaran Poldasu Dilantik
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
Dijadikan Tersangka, Pembakar Mantan Kekasih Terancam 15 Tahun Penjara
Pengurus DPW BPI KPNPA Sumut Dilantik, Jhonson Situmorang Ketua
komentar
beritaTerbaru