Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 Juli 2026

Empat Koperasi Jadi Pihak Intervensi dalam Gugatan Kelompok Tani Terhadap Penerima Plasma di PTUN Medan

Rido Sitompul - Senin, 11 Mei 2026 19:09 WIB
352 view
Empat Koperasi Jadi Pihak Intervensi dalam Gugatan Kelompok Tani Terhadap Penerima Plasma di PTUN Medan
Foto Dok/Ist
Para kuasa hukum penggugat foto bersama di gedung PTUN Medan usai persidangan.

Medan(harianSIB.com)

Gugatan Kelompok Tani Plasma Tunas Malela Simalungun Jaya terhadap Bupati Simalungun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan kini memasuki babak baru. Empat koperasi resmi menjadi pihak intervensi dalam perkara sengketa penetapan calon penerima kebun plasma tersebut.

Keempat koperasi itu yakni Koperasi Serba Usaha Mancuk Mandiri Jaya, Koperasi Serba Usaha Mitra Sejahtera Mandiri Jaya, Koperasi Serba Usaha Parmonangan Sejahtera Mandiri, serta Koperasi Serba Usaha Sari Mutiara Indah.

Dalam perkara PTUN, pihak intervensi merupakan pihak ketiga yang merasa memiliki kepentingan hukum terhadap objek sengketa dan meminta ikut dalam proses persidangan karena putusan hakim nantinya dinilai dapat berdampak langsung terhadap hak atau kepentingan mereka.

Perkara ini berkaitan dengan gugatan atas Keputusan Bupati Simalungun Nomor 500.8/5/2025 tertanggal 6 Januari 2025 tentang penetapan calon penerima kebun plasma di wilayah perkebunan PT Eastern Sumatera Indonesia Bukit Maradja Estate.

Baca Juga:
Kuasa hukum penggugat dari Law Firm Heart and Hand, Daniel W Panggabean, SH, MH, menyatakan pihaknya tetap pada pendirian bahwa keputusan tersebut merugikan kelompok tani yang secara faktual berada di sekitar areal perkebunan.

"Klien kami merupakan masyarakat yang berada di sekitar wilayah perkebunan, namun tidak dimasukkan sebagai penerima kebun plasma. Itu yang menjadi dasar gugatan kami," ujar Daniel usai persidangan di PTUN Medan, Senin (11/5/2026).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kader MPI Diingatkan Jangan Jadi Provokator, Tapi Jadi Motivator Masyarakat
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Kelompok Tani Hutan Desa Simare Terapkan Pola Pertanaman Tumpang Sari
Kapolsek Dolok Silau Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019
Caleg DPRD Simalungun Ajak Masyarakat Pahami Makna Pesta Demokrasi
Kelompok Tani Desa Bahdamar Sergai Bentrok dengan SPBUN dan BKO Kebun Dolokilir
komentar
beritaTerbaru
WN Singapura Tewas Dicekik di Bali

WN Singapura Tewas Dicekik di Bali

Denpasar(harianSIB.com)Kepolisian Polresta Denpasar, Bali, menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial MZ (26) pada