Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Ini 9 Aset Andi Hakim yang Disita Polda Sumut

Tumpal Manik - Selasa, 12 Mei 2026 19:03 WIB
110 view
Ini 9 Aset Andi Hakim yang Disita Polda Sumut
Foto: Ist
Andi Hakim Febriansyah dan Camelia Rosa

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Ditreskrimsus menyita 9 aset Andi Hakim Febriansyah yang menjadi tersangka penggelapan uang jemaat Katolik Paroki Aek Nabara Rp28 miliar.

"Izin penyitaan sudah keluar dari pengadilan negeri. Aset yang disita ada 9 lokasi," ungkap Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, Selasa (12/5/2026).

Berikut 9 aset yang disita Ditreskrimsus Polda Sumut, 1 unit rumah kontrakan lokasi Bagan Batu, 1 unit PT Chiara Keanu Chareem Sejahtera (CKC) di Bakaran Batu, 1 unit CKC Corner di Bakaran Batu.

Selain itu, 1 unit rumah kontrakan 2 pintu di Labuhan Batu, 1 unit CKC Frojen di Bakaran Batu, 1 unit CKC Corner ruko 2 di Bakaran Batu, 1 unit CKC Corner belakang di Bakaran Batu, 1 unit rumah tinggal di Padang Bulan Labuhan Batu dan 1 unit CKC butik di Bakaran Batu.

Baca Juga:
Sebelumnya juga Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan istri Andi Hakim Febriansyah, Camelia Rosa sebagai tersangka TPPU sejak 6 Mei 2026 karena diduga telah menggunakan uang hasil penggelapan suaminya untuk bisnis (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Petugas Patroli Gabungan Tangkap 4 Pelaku Pungli Pengemudi Truk di Belawan
Polda Sumut Kerahkan 468 Personel Kawal Peringatan May Day 2026
Polres Belawan dan Jatanras Polda Sumut Bekuk  2 Pelaku Penganiayaan
Bawa Sajam, Ditsamapta Polda Sumut Tangkap Seorang Pria di Hamparan Perak
Polda Sumut Siagakan Ribuan Personel Amankan Ramadan 1447 H
Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Kasus Kejanggalan Penangkapan Rahmadi
komentar
beritaTerbaru