Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, ASN Terindikasi Segera Dirilis

Danres Saragih - Rabu, 24 Juni 2026 16:23 WIB
150 view
Pemprov Sumut Bentuk Satgas Judi Online, ASN Terindikasi Segera Dirilis
Foto: harianSIB.com/Danres Saragih
Kepala Satpol PP Sumut Muttaqien Hasrimi saat memberikan keterangan pada konferensi pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (24/6/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Judi Online (Judol) untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik judi online. Pengawasan tersebut juga mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Muttaqien Hasrimi, mengatakan dirinya ditunjuk sebagai Ketua Satgas Judi Online yang dibentuk Pemprov Sumut.

"Saat ini sudah dibentuk Satgas Judi Online. Tujuan satgas ini agar seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut bebas judi online, termasuk PPPK penuh dan paruh waktu, juga pegawai BUMD," ujar Muttaqien Hasrimi didampingi Sekretaris Satpol PP Sumut Arif, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Julianus Bangun, Indra Lubis dan jajaran lainnya pada konferensi pers yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (24/6/2026).

Menurut Muttaqien, satgas tersebut tidak hanya berfungsi melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan berbasis data dan koordinasi antarlembaga. Pengawasan dilakukan melalui kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:
"Dalam waktu dekat PPATK akan mengeluarkan rilis terbaru lagi ASN yang terpapar judi online," katanya.

Ia menjelaskan, Pemprov Sumut dan PPATK telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan ASN yang terlibat judi online. Melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, data ASN, PPPK penuh waktu dan paruh waktu, serta pegawai BUMD telah disampaikan kepada PPATK untuk dilakukan pendeteksian.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hingga September 2018, KPR untuk ASN dari Bank Mandiri Rp 700 M
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Gaji Naik, Masyarakat Sergai Harapkan Kinerja ASN Lebih Baik
Wali Kota Padangsidimpuan Larang ASN Gunakan Gas Bersubsidi 3 Kg
JK Tegaskan Gaji-Tunjangan ASN Naik Bukan Karena Tahun Politik
Plt Bupati Labuhanbatu Minta Seluruh Kepala OPD Laporkan Penilaian Kinerja ASN
komentar
beritaTerbaru