Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Juli 2026

Penjual Ikan Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Underpass Gatot Subroto Medan

Roy Surya D Damanik - Kamis, 23 Juli 2026 18:32 WIB
47 view
Penjual Ikan Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Underpass Gatot Subroto Medan
Foto: harianSIB.com/Dok Satlantas
Jenazah Hersan Pratama S. Barus dievakuasi setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Gatot Subroto, kawasan underpass arah Binjai, Kelurahan Sei Sekambing, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (22/7/2026) malam.

Medan(harianSIB.com)

Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di kawasan underpass arah Binjai, Kelurahan Sei Sekambing, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (22/7/2026) malam.

Korban diketahui bernama Hersan Pratama S. Barus (19), warga Dusun III Sada Arih, Desa Suka Rende, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. Pemuda yang bekerja sebagai penjual ikan itu meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (23/7/2026), kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Petugas Unit Laka Lantas Polsek Sunggal menerima laporan melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 21.47 WIB.

Saat tiba di lokasi kejadian, petugas mendapat informasi bahwa korban telah dievakuasi warga ke RSU Hermina Medan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga:
Selain mengalami luka berat di bagian kepala, korban juga mengalami luka lecet pada tangan dan kaki. Sepeda motor Yamaha R15 berwarna biru tanpa pelat nomor yang dikendarainya mengalami kerusakan di bagian depan. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp1 juta.

Dari keterangan rekan korban, sebelum kejadian Hersan baru saja selesai bekerja menjual ikan hidup air tawar di Pajak Kampung Lalang. Korban kemudian pulang seorang diri menuju rumah kontrakannya di Jalan Medan–Binjai Kilometer 12. Dalam perjalanan, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal di kawasan underpass Jalan Gatot Subroto.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ahli USU: Sengketa Bisnis Tidak Otomatis Menjadi Tindak Pidana Korupsi
PH Bambang Ghiri Soroti Perhitungan Kerugian Negara di Sidang Korupsi Smartboard
‎Pedagang Kantin Sekolah Tergilas MBG
Body Mobil Disulap Jadi Gudang Narkoba, Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Pelaksaan Ujian Masuk Mandiri Lokal
Belanja Online Gerus Kejayaan Pajak Ikan Lama, Pedagang Diminta Beradaptasi
komentar
beritaTerbaru