Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 11 September 2026

PH Bambang Ghiri Soroti Perhitungan Kerugian Negara di Sidang Korupsi Smartboard

Rido Sitompul - Kamis, 23 Juli 2026 15:20 WIB
418 view
PH Bambang Ghiri Soroti Perhitungan Kerugian Negara di Sidang Korupsi Smartboard
Foto: Dok/Ist
Paulus Peringatan Gulo.

Medan(harianSIB.com)

Penasehat hukum terdakwa Irjen (Purn) Bambang Ghiri Arianto, Paulus Peringatan Gulo, menilai keterangan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya kekeliruan dalam perhitungan kerugian negara pada perkara dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi.

Paulus menyampaikan hal itu kepada wartawan di Medan, Kamis (23/7/2026), usai mencermati jalannya persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan.

Menurut Paulus, dalam persidangan yang berlangsung Senin (21/7/2026), ahli yang dihadirkan JPU, Mangasa Marbun Binsar Sirait, mengakui terdapat kekeliruan dalam perhitungan kerugian negara setelah mendapat pertanyaan dari tim penasihat hukum mengenai metode, dasar perhitungan, dan data yang digunakan.

"Di persidangan, ahli yang dihadirkan JPU mengakui terdapat kekeliruan dalam perhitungannya. Hal ini menjadi catatan penting karena perhitungan kerugian negara merupakan salah satu unsur penting dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi," kata Paulus.

Baca Juga:
Ia menegaskan, seorang ahli harus mampu mempertanggungjawabkan setiap kesimpulan yang disampaikan berdasarkan metodologi ilmiah, data yang valid, dan dapat diuji secara objektif di persidangan.

"Ini bukan sekadar persoalan angka. Ini menyangkut nasib seseorang yang sedang menghadapi proses pidana. Seorang ahli wajib mampu mempertanggungjawabkan setiap kesimpulan dan setiap angka yang ia keluarkan. Jika ahli sendiri tidak konsisten dalam menjelaskan metode perhitungannya, maka wajar apabila validitas hasil perhitungan tersebut dipertanyakan," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
‎Pedagang Kantin Sekolah Tergilas MBG
Body Mobil Disulap Jadi Gudang Narkoba, Polisi Gagalkan Penyelundupan 24 Kg Sabu
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Pelaksaan Ujian Masuk Mandiri Lokal
Belanja Online Gerus Kejayaan Pajak Ikan Lama, Pedagang Diminta Beradaptasi
Investigasi Tahap Kedua Ledakan Grand Polonia, Polisi Temukan Konsentrasi Gas Metana di Lantai Dua
Dua Kelompok Massa Unjuk Rasa di Kejati Sumut, Soroti Kasus Eks Jampidsus dan Dugaan Penyimpangan Program MBG
komentar
beritaTerbaru