Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Tim Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE dan Narkoba di SMKN 1 Lubuk Pakam

Martohap Simarsoit - Senin, 27 Juli 2026 19:57 WIB
286 view
Tim Penkum Kejati Sumut Penyuluhan Hukum Tentang UU ITE dan Narkoba di SMKN 1 Lubuk Pakam
Foto: dok/IGkejatisu
Suasana saat penyuluhan hukum dalam program jaksa masuk sekolah (JMS) di SMKN 1 Lubuk Pakam, Senin (27/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan hukum kembali menggelar penyuluhan hukum pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Lubuk Pakam di Deliserdang, Senin (27/7/2026).

Penyuluhan hukum itu dibuka langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi, SH MH, di Aula lantai II sekolah tersebut.

Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan digelarnya kegiatan itu adalah dalam rangka program jaksa masuk sekolah (JMS).

"Tim Penkum/humas Kejati Sumut mengadakan penyuluhan hukum tersebut dalam upaya pencegahan dini tindak pidana, yang merupakan komitment pimpinan Kejati Sumut dalam rangka melindungi generasi muda dari dampak negatif perkembangan dunia digital," ujarnya.

Baca Juga:
Kegiatan penyuluhan hukum tersebut diharapkan dapat mendukung program pemerintah dalam membentuk generasi emas menuju Indonesia maju.

Dalam kegiatan penyuluhan hukum itu disampaikan materi dengan mengambil tema, "Mencegah Perundungan atau Bullying" dan "Kampanye Anti Narkoba".

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Sergai Geledah Kantor PT SHS Regional IV di Lubuk Pakam
Seorang Kafilah MTQN Provinsi Banten Meninggal Dunia di Lubuk Pakam
Napi LP Lubuk Pakam Bayar Oknum Sipir Rp50 Juta per Minggu
Ditpolair Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum kepada Nelayan di Medang Deras
Polsek Lubukpakam Tangkap 2 Pengancam dan Pemeras di Terminal Lubuk Pakam
Setelah Medan, Giliran Lubuk Pakam Shopping Bersama PLN
komentar
beritaTerbaru