Medan(harianSIB.com)
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD (P-APBD) Sumut Tahun Anggaran 2026 dengan nilai belanja mencapai Rp13,356 triliun, meningkat Rp1,678 triliun dibanding APBD induk sebesar Rp11,679 triliun.
Anggaran tambahan tersebut diarahkan untuk pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar dan program prioritas masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut saat menyampaikan Ranperda P-APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus, Wakil Ketua Dewan Ricky Anthony, Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi, dihadiri Wakil Gubernur Sumut Surya serta Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, Rabu (26/8/2026) di Gedung DPRD Sumut.
Bobby mengatakan, Perubahan APBD dilakukan untuk merespons dinamika ekonomi, sosial dan fiskal setelah APBD 2026 ditetapkan dan pihaknya mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut yang telah bekerja secara intensif, konstruktif dan kolaboratif dalam proses penyusunan perubahan anggaran.
Baca Juga:
Dalam
Ranperda tersebut, pendapatan daerah Sumut diproyeksikan meningkat Rp1,259 triliun atau 10,80 persen, dari Rp11,664 triliun menjadi Rp12,924 triliun. Kenaikan itu bersumber dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer serta tambahan pendapatan hibah dari Pemerintah Pusat.
PAD Sumut ditargetkan mencapai Rp7,089 triliun, naik Rp122 miliar atau 1,76 persen dari APBD induk Rp6,967 triliun. Sedangkan pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat meningkat Rp1,134 triliun atau 24,22 persen, dari Rp4,682 triliun menjadi Rp5,816 triliun.
Editor
: Robert Banjarnahor