Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 08 September 2026

Viktor Silaen Minta Polda Sumut Perintahkan Polres Humbahas Usut Perambahan Hutan Pinus di Habeahan

Firdaus Peranginangin - Selasa, 08 September 2026 13:20 WIB
132 view
Viktor Silaen Minta Polda Sumut Perintahkan Polres Humbahas Usut Perambahan Hutan Pinus di Habeahan
Foto: harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Inilah lokasi aksi perambahan hutan Pinus di Desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta, Humbahas. Foto diambil, Selasa (8/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Anggota DPRD Sumut Dapil Tapanuli Viktor Silaen SE MM meminta Polda Sumut segera memerintahkan Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) untuk mengusut pelaku perusak hutan Pinus di Desa Habeahan, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbahas, guna menghindari terjadinya bencana alam tanah longsor atau banjir bandang "menerjang" daerah itu.

"Berdasarkan pengaduan masyarakat ke lembaga legislatif, saat ini ada penebangan kayu pinus di desa Habeahan, Kecanatan Lintongnihuta, terus terjadi, sehingga menimbulkan keresahan dari masyarakat akan bencana tanah longsor," tandas Viktor Silaen kepada wartawan, Selasa (8/9/2026), melalui telepon dari Taianuli.

Menurut politisi Partai Golkar Sumut ini, tindakan tegas diperlukan untuk menghentikan kerusakan hutan sekaligus mencegah dampak yang lebih besar terhadap masyarakat. Jika pelaku memiliki izin penebangan segera cabut dan jika tidak memiliki izin, segera diproses hukum.

Anggota Komisi D ini juga menegaskan, kekhawatiran masyarakat bukan tanpa alasan. Lokasi perambahan hutan pinus tersebut berada di kawasan yang memiliki riwayat bencana longsor dan banjir bandang, sehingga aktivitas penebangan pohon dinilai berpotensi memperparah kondisi lingkungan.

Baca Juga:
Ketua DPD Kosgoro 1957 ini menyebut kawasan tersebut memiliki keterkaitan dengan wilayah yang pernah terdampak bencana longsor dan banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja. Karena itu, kerusakan tutupan hutan di kawasan hulu harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, terutama aparat penegak hukum.

"Lokasi perambahan hutan pinus ini berada di daerah yang pernah mengalami longsor dan menyebabkan banjir bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja. Karena itu, saya meminta atensi aparat agar penebangan ini segera menghentikannya dan proses hukum pelakunya," tegasnya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satpol PP Humbahas Amankan Seorang Remaja Diduga Pelaku Curanmor
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Termiskin di Humbahas, Desa Sigulok dan Sanggarbatu Butuh Infrastruktur Jalan
DPRDSU: Pupuk Tidak Berkualitas Masih ‟Hantui‟ Masyarakat Humbahas
Muslimah Rabu Biru Sumut Kumpulkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam Madina
Kemenpar Gelar Pelatihan Pemandu Arung Jeram di Baktiraja Humbahas
komentar
beritaTerbaru