Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

OJK Sumut Catat 2.726 Pengaduan Konsumen Hingga Agustus 2026

Nelly Hutabarat - Rabu, 23 September 2026 20:42 WIB
60 view
OJK Sumut Catat 2.726 Pengaduan Konsumen Hingga Agustus 2026
Foto: Antara/ Ist
lustrasi Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Medan(harianSIB.com)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara mencatat 2.726 pengaduan konsumen hingga Agustus 2026. Jumlah pengaduan tertinggi terjadi pada Juli 2026 yang mencapai 476 pengaduan.

Permasalahan terbanyak berkaitan dengan perilaku petugas penagihan sebanyak 568 pengaduan, diikuti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) 392 pengaduan dan permintaan pembukaan blokir rekening sebanyak 337 pengaduan.

Hal itu diungkapkan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Triyoga Laksito dalam paparannya di kantor OJK Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga:
Disebutnya ,berdasarkan jenis lembaga jasa keuangan, bank umum menerima pengaduan terbanyak yakni 1.081 pengaduan, disusul fintech lending 862 pengaduan dan perusahaan pembiayaan 485 pengaduan.

"Permasalahan terbanyak berasal dari perilaku petugas penagihan sebanyak 568 pengaduan, diikuti SLIK 392 pengaduan dan permintaan buka blokir 337 pengaduan. Hal ini menunjukkan bahwa isu penagihan dan layanan informasi debitur masih menjadi perhatian utama masyarakat," papar Triyoga.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BPSK Batubara Tangani 600 Pengaduan Konsumen
komentar
beritaTerbaru