Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 08 Oktober 2026

Tindak Lanjut LHP, DLHK Sumut Tak Hadiri Pemanggilan Ombudsman

Tanda Monang Pasaribu - Rabu, 07 Oktober 2026 16:25 WIB
296 view
Tindak Lanjut LHP, DLHK Sumut Tak Hadiri Pemanggilan Ombudsman
Foto : Dok/Herdensi
Kepala Perwakilan Herdensi Adnin.

Medan(harianSIB.com)

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut tidak menghadiri pemanggilan 0mbudsman Sumut terkait tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) serta permintaan penjelasan atas tindakan korektif yang sebelumnya diminta Ombudsman, Selasa (6/10/2026).

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman Sumut Herdensi Adnin kepada wartawan di Medan, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, pemanggilan tersebut merupakan bagian dari monitoring yang dilakukan oleh Ombudsman atas tindak lanjut yang sebelumnya diminta kepada pihak terlapor dan atasan terlapor.

Sebelumnya, Ombudsman Sumut telah menerbitkan surat Nomor T/1243/LM.44-02/0098.2026/VIII/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 dengan perihal Monitor LHP kepada Terlapor.

Baca Juga:
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Ombudsman Sumut telah menyerahkan LHP kepada Kepala DLHK Sumut pada 4 Agustus 2026 di Kantor Perwakilan Ombudsman Sumut.

Namun, hingga surat monitoring diterbitkan, Ombudsman menyatakan belum memperoleh penjelasan mengenai perkembangan pelaksanaan tindakan korektif sebagaimana dimaksud dalam LHP.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PPDB Online 2018, Ombudsman Sumut Ingatkan Kepsek Harus Berani Tolak Siswa Titipan Pejabat
BPK Sumut Serahkan LHP LK 2017 ke Pemprovsu dan 30 Kabupaten/Kota
Godfried Lubis: Dokumen LHP BPK Bukti Banyaknya Reklame Bermasalah di Medan
Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pertanian, Inspektorat Serahkan LHP ke Kejari Tobasa
Penjelasan Kepala Ombudsman Sumut Soal Nama Guru SMAN 13 Medan yang Diancam Dibunuh
Resoalon Lumban Gaol Pertanyakan LHP BPK Terkait Pembangunan Patung Ular di TWI Sitinjo
komentar
beritaTerbaru