Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Oktober 2026

Satlantas Binjai Tegaskan Tilang Manual, Pelanggar Dilarang Bayar Denda di Tempat

Muhammad Irsan - Jumat, 16 Oktober 2026 21:43 WIB
144 view
Satlantas Binjai Tegaskan Tilang Manual, Pelanggar Dilarang Bayar Denda di Tempat
Foto: Dok/Humas Polres Binjai
Petugas Satlantas Polres Binjai menilang pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di Jalan Sudirman, Kota Binjai, Jumat (16/10/2026).

Menurutnya, penindakan bertujuan meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas. Satlantas Polres Binjai mengimbau masyarakat melengkapi dokumen dan kelayakan kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mematuhi rambu lalu lintas.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kasus Kredit Fiktif BRI, Tiga Ruko Disegel Kejari Binjai
Penegak Hukum Diminta Usut Dugaan Penyelewengan Dana UPTD Metrologi Disperindag Binjai
Gereja Maria Bunda Pertolongan Abadi Binjai Langkat Gelar Ibadah Ekaristi
Pengurus Garbi Binjai Ngopi Bareng dengan Wakil Ketua DPR RI
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
Polres Binjai Silaturahmi dengan Abang Becak
komentar
beritaTerbaru