Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 17 Oktober 2026

17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital

Rickson Pardosi - Sabtu, 17 Oktober 2026 17:32 WIB
141 view
17.597 Penindakan hingga September, Imigrasi Perkuat Pengawasan Digital
Foto:Humas Imigrasi
Rapat Koordinasi; Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko membuka Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Bandung pada 13–16 Oktober 2026. Rapat tersebut bertujuan meningkatkan akurasi data, memperkuat deteksi dini, serta

Dalam rapat itu turut dibahas cara mengoptimalkan teknologi pengawasan keimigrasian melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Subject of Interest (SOI) dan pengembangan Aplikasi Penegakan Hukum Keimigrasian (APGAKUM) Pengungsi. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan akurasi data, memperkuat deteksi dini, serta mempercepat pengawasan orang asing dan penanganan pengungsi dari luar negeri.

Hendarsam Marantoko menekankan pentingnya kualitas data dan kesiapan petugas dalam mendukung pengawasan berbasis teknologi.

"Digitalisasi pengawasan keimigrasian memastikan data yang kita miliki akurat, mutakhir dan dapat ditindaklanjuti. Dengan teknologi yang mendukung dan integritas petugas, pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah," ujar Hendarsam.

Dijelaskannya, APOA digunakan pengelola penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing, sedangkan SOI membantu mengidentifikasi individu yang memerlukan perhatian khusus. Terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), data SOI dapat muncul otomatis dalam layanan keimigrasian, termasuk pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Kedua sistem ini mendukung pengawasan terhadap WNA yang diduga melanggar ketentuan keimigrasian maupun masuk daftar pencarian orang (DPO), termasuk buronan internasional.

Sementara itu, APGAKUM Pengungsi dikembangkan untuk memperkuat pendataan dan pelaporan pengungsi melalui pencatatan identitas, pemeriksaan dokumen, perekaman foto, serta pemantauan persebaran menggunakan geotagging. Sistem ini memungkinkan Imigrasi memverifikasi data secara mandiri dengan tetap memanfaatkan informasi awal dari UNHCR dan IOM.

Setelah diuji coba di wilayah kerja Rudenim Semarang, aplikasi mulai diimplementasikan secara serentak di Indonesia.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Ketua DPRD Deliserdang Apoan Simanungkalit Tutup Usia
Erick Sihotang dan Soise Band Tur Daerah
Menpora Lantik PP SOIna Periode 2015-2019
komentar
beritaTerbaru