Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 22 Oktober 2026

Pemprov Sumut Cover 21 Ribu Lebih Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Danres Saragih - Rabu, 21 Oktober 2026 18:29 WIB
408 view
Pemprov Sumut Cover 21 Ribu Lebih Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Foto: harianSIB.com/Danres Saragih
KONPRES: Kadisnaker Sumut Illyan Chandra Simbolon melakukan Konferensi Pers terkait program-program Disnaker tentang ketenagakerjaan di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (21/10/2026).

Untuk mengcover belasan ribu pekerja tersebut, Pemprov Sumut mengalokasikan anggaran dari dua sumber pembiayaan utama. Dikatakan Illyan, sumber pertama berasal dari APBD Pemprov Sumut senilai Rp709,22 juta, sedangkan sumber kedua dialokasikan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Rp3,49 miliar lebih.

"Melalui pembiayaan ini, para pekerja rentan mendapatkan jaminan perlindungan yang mencakup program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Adapun manfaat dari program jaminan ini untuk memberikan jaring pengaman ekonomi yang nyata bagi keluarga pekerja. Apabila peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak menerima klaim Rp70 juta tanpa batasan waktu kepesertaan, ditambah bantuan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak. Sementara itu, untuk jaminan kematian biasa, klaim yang dapat dicairkan Rp42 juta bagi peserta yang telah memenuhi masa kepesertaan minimal tiga bulan.

Guna memperluas jangkauan perlindungan, mengingat masih banyaknya jumlah pekerja rentan di Sumatera Utara, Disnaker Sumut saat ini tengah merancang skema pendanaan alternatif melalui kolaborasi lintas sektor, seperti dengan membentuk forum Corporate Social Responsibility (CSR) bersama BPJS Ketenagakerjaan serta mengusulkan alokasi porsi khusus dari Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan swasta.

"Dengan beban masyarakat pekerja rentan kita yang masih banyak, saat ini kami akan membentuk forum CSR bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk bisa mengambil alternatif sumber pembiayaan dari swasta melalui CSR," tutur Illyan.

Terkait proses pendataan untuk pekerja rentan di Sumut, dijelaskan Illyan pihaknya melakukannya secara cermat melalui verifikasi berlapis. Data awal bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 dan desil 2. Kemudian akan diverifikasi terlebih dahulu ke basis data BPJS Ketenagakerjaan dan dinas kabupaten/kota, sebelum disinkronkan dengan data kependudukan di Disdukcapil.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Demo Aliansi Buruh Tolak Penetapan UMK di Kantor Bupati Deliserdang
2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik
Fokus Pembangunan Ekonomi, Sandiaga Janji Perkuat UMKM
Bupati Deliserdang Rekomendasikan Kenaikan UMK Sebesar Rp 218.424
komentar
beritaTerbaru