Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

Wali Kota Medan Resmikan Ruang Doa di GPIB Immanuel Medan

Tumpal Manik - Minggu, 25 Oktober 2026 11:35 WIB
298 view
Wali Kota Medan Resmikan Ruang Doa di GPIB Immanuel Medan
Foto: Ist
Foto Bersama: Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas foto bersama Murniati Tobing dan lainnya, pada peresmian Ruang Doa, di Gereja GPIB Immanuel Medan di Jalan Pangeran Diponegoro Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu (24/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waasmeresmikan Private Prayer Room (Ruang Doa) di Gereja GPIB Immanuel Medan di Jalan Pangeran Diponegoro Medan Polonia, Kota Medan, Sabtu (24/10/2026).

Peresmian tersebut mendapat apresiasi Ketua Auditor Badan Perbendaharaan Pelayanan Jemaat GPIB Immanuel yang juga Wakil Ketua NasDem Sumut Bidang Pariwisata dan Industri, Dr. Dra. Murniati Tobing, M.Si.

"Terima kasih Walikota Medan, Bapak Rico Waas meresmikan Private Prayer Room di Gereja GPIB Immanuel Medan. Kiranya Kota Medan yang multikultural semakin maju dan berkembang di bawah kepemimpinan Bapak Rico Waas," ujarnya, Minggu (25/10/2026).

Ia berharap agar Wali Kota Medan bisa menjaga Medan yang terus maju ke depannya.

Baca Juga:
"Semoga Bapak Wali Kota Medan sehat dan bahagia dalam menjalankan tugas mulia hari lepas hari. Medan Untuk Semua, Semua Untuk Medan, Tuhan Kepala Gereja," ucapnya.

Ia mengajak warga Medan memanfaatkan Private Prayer Room untuk berdoa.

"Warga Kota Medan dapat Berdoa di Private Prayer Room GPIB Immanuel Jalan P. Diponegoro 25 -27 Medan," tutupnya.

Diketahui, GPIB Immanuel Medan merupakan salah satu ikon gereja tertua dan cagar budaya di Kota Medan.

Berdasarkan sejarah singkat gereja, gedung ini mulai dibangun sekitar tahun 1912, merujuk pada arsip lembaran kenegaraan Belanda (Staatsblad) Nomor 497 tahun 1912. Beberapa catatan menyebut lonceng gereja bahkan sudah ada sejak tahun 1902.

Pada masa kolonial Belanda, gereja ini dikenal dengan nama Indische Kerk atau Staatskerk (gereja negara), yang menjadi tempat ibadah resmi bagi umat Protestan Belanda.

Seiring berdirinya Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) pada tanggal 31 Oktober 1948, gereja ini kemudian diintegrasikan ke dalam naungan sinode GPIB.

Pemerintah Kota Medan resmi menetapkan bangunan ini sebagai Cagar Budaya pada 28 Oktober 2021 karena nilai sejarah dan arsitekturnya yang tinggi. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru