Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Ops Patuh Toba 2026 Digelar, Polisi Sisir Jalanan Medan

Roy Surya D Damanik - Selasa, 27 Oktober 2026 16:53 WIB
96 view
Ops Patuh Toba 2026 Digelar, Polisi Sisir Jalanan Medan
Foto: Dok/Satlantas
Personel Satlantas Polrestabes Medan memberikan imbauan kepada pengendara agar menggunakan helm berstandar SNI saat berkendara di sejumlah ruas jalan Kota Medan, Senin (26/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Satlantas Polrestabes Medan mulai menggelar Operasi Patuh Toba 2026. Selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026, petugas akan menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Meski demikian, pada hari pertama pelaksanaan operasi, Senin (26/10/2026), polisi masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada pengendara. Penindakan terhadap pelanggar akan dilakukan secara bertahap, dengan tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP SL Widodo, Selasa (27/10/2027), mengatakan, delapan pelanggaran yang menjadi sasaran operasi yakni, pengendara melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, serta menggunakan ponsel saat berkendara.

Selain itu, petugas juga menyasar pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga:
"Ada delapan sasaran operasi, yakni melawan arus, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, berkendara dalam pengaruh alkohol dan menggunakan plat nomor atau TNKB tidak sesuai," ujar Widodo.

Menurutnya, sosialisasi dan edukasi menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas. Namun, pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran tetap dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Keliling Nusantara, Mobil Listrik PLN BLITS akan Kunjungi Kota Medan
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
komentar
beritaTerbaru