Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

Kejati Sumut dan Bank Syariah Indonesia Teken PKS di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Martohap Simarsoit - Rabu, 28 Oktober 2026 09:56 WIB
145 view
Kejati Sumut dan Bank Syariah Indonesia Teken PKS di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara
Foto:igkejati Sumut
Suasana penandatanganan PKS di Kejati Sumut, Senin (26/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan akan memberikan dukungan pengamanan dari aspek hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) kepada PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Persero.

Pernyataan tersebut disampaikan Kajati Sumut Muhibuddin, SH MH di kegiatan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kejati Sumut dengan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Regional Medan di kantor Kejati Sumut, Medan, Senin (26/10/2026), sebagimana dikutip dari media sosial (medos) Instagram Kejati Sumut, Rabu (28/10/2026).

Penandatangan PKS antara Kejati Sumut dengan PT BSI Regional Medan merupakan langkah nyata Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam rangka mewujudkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor perbankan, yang semakin sehat dan profesional dengan fungsi hukum keperdataan untuk menciptakan Good Corporate Governance

Pada kesempatan itu Kajati didampingi Wakajati Sumu, Asdatun, Asisten Intelijen Irfan Wibowo, Asisten Pembinaan, Aspidsus Johnny William Pardede, Aspidmil, Aspema, Aspidum Suhendri, dan Koordinator Bidang Intelijen juga Plt Kabag Tata Usaha Herlangga Wisnu Murdianto.

Baca Juga:
Dari Regional Ceo BSI Medan hadir Taufan Ansari selaku yang melakukan penandatangan PKS, didampingi regional Colection Muhamad Fikri, Executive Risk BSI Regional Medan Indri, Area Manager BSI Medan Ikram Simbolon, Regional Bisnis control Amar Muhammad dan Funding Deputi Yoyong Pakaya.

Juga hadirn Brach manager kc BSI Ari Wahyudi, ⁠Area Manager Medan Kota Jefri Sofyan dan ⁠Area Manager Siantar Imam Supriyadi serta ⁠Area Colection Manager Medan Kota Roro Octorangga.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Serentak di Indonesia, Kejati Sumut dan Aceh Teken MoU dengan PT BNI Kanwil Medan
TP4D Kejati Sumut: Terkait Lelang Proyek Pemerintah, TP4D Hanya Memberi Pendampingan
Kejati Sumut Donorkan Puluhan Kantong Darah
Kejati Sumut Minta Pimpinan Daerah Tidak Perlu Khawatir Gunakan Anggaran
 Soal Dana Bansos, Kejati Sumut Ajukan Banding Terkait Putusan PTUN Medan
komentar
beritaTerbaru