Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026

477 Kawasan di Sumut Rawan Narkoba, Mangapul Minta Perda Dievaluasi

Firdaus Peranginangin - Rabu, 28 Oktober 2026 16:44 WIB
120 view
477 Kawasan di Sumut Rawan Narkoba, Mangapul Minta Perda Dievaluasi
Foto harianSIB.com/Firdaus
Mangapul Purba

Medan(harianSIB.com)

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Mangapul Purba meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengevaluasi pelaksanaan Perda Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika.

Mangapul menyebut data Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2026 mencatat 477 kawasan di Sumut masuk kategori rawan narkoba. "Temuan BNN ini menjadi alarm serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum," kata Mangapul kepada wartawan di DPRD Sumut, Rabu (28/10/2026), saat menyampaikan pendapat fraksi terhadap pembahasan Ranperda terkait narkotika.

Anggota DPRD dari daerah pemilihan Simalungun dan Kota Pematangsiantar itu mengatakan, dengan jumlah penduduk Sumut sekitar 15 juta jiwa, persoalan narkoba berpotensi berdampak luas terhadap masyarakat. Menurutnya, angka tersebut mencerminkan ancaman bagi generasi muda, keluarga, produktivitas masyarakat, dan pembangunan daerah.

Mangapul mempertanyakan efektivitas pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2019. Ia meminta pemerintah mengevaluasi program yang belum berjalan optimal, penggunaan anggaran, koordinasi antarlembaga, serta faktor yang membuat peredaran narkoba masih berkembang.

Baca Juga:
Fraksinya menyampaikan sejumlah catatan kritis sebagai kontrak moral agar pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak berhenti pada regulasi. Catatan itu mencakup evaluasi perda, pelaksanaan kebijakan dengan target dan anggaran yang jelas, serta penyusunan peta jalan yang terintegrasi dengan RPJPD Sumut 2025-2045.

Fraksi juga mendorong koordinasi Polri, BNN, TNI, kejaksaan, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, dan masyarakat. Mangapul meminta penanganan bandar dan pengedar dibedakan secara tegas dari penanganan korban penyalahgunaan, terutama anak-anak yang perlu mendapat rehabilitasi.

Catatan lainnya, melibatkan generasi muda melalui komunitas, karang taruna, OSIS, dan perguruan tinggi, serta memastikan anggaran pencegahan dan pemberantasan narkoba memadai, tepat sasaran, dan transparan hingga tingkat desa dan kelurahan. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Karo Dirangkai Peletakan Batu Pertama Rehabilitasi Masjid Jami
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
Masyarakat Disarankan Ikut Mengevaluasi Bupati Tobasa, Lalu Laporkan ke PDI Perjuangan
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
komentar
beritaTerbaru