Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Kapolda Sumut Silaturahmi ke Sultan Deli XIV, Ajak FKN Perkuat Persatuan

Tumpal Manik - Jumat, 30 Oktober 2026 20:31 WIB
342 view
Kapolda Sumut Silaturahmi ke Sultan Deli XIV, Ajak FKN Perkuat Persatuan
Foto:Dok/Polda Sumut
FOTO BERSAMA: Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Sonny Irawan foto bersama Sultan Deli XIV, Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah, bersama pengurus Forum Keberagaman Nusantara (FKN) Sumut di Istana Maimun, Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (30/

"Saya sudah beberapa kali bertugas di sejumlah provinsi, tetapi baru kali ini menemukan sebuah forum yang menghimpun berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan dan etnis dalam satu wadah, yakni Forum Keberagaman Nusantara. Ini merupakan hal yang sangat baik dan perlu kita jaga bersama," ujar Sonny.

Ia menegaskan keberagaman masyarakat Sumatera Utara merupakan kekuatan yang harus terus dirawat. Perbedaan suku, agama, budaya, dan latar belakang bukan penghalang, melainkan modal untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

"Keberagaman di Sumatera Utara sudah terjalin dengan baik. Ini harus kita jaga dan rawat bersama dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Kami juga memohon dukungan dan sinergi dari FKN untuk membantu pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam mendukung program Bapak Kapolri," katanya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sumut juga menekankan pentingnya pembenahan internal Polri dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia mengakui masih terdapat anggota yang belum sepenuhnya mampu memenuhi harapan masyarakat, namun pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan.

"Saya sudah menyampaikan kepada seluruh Pejabat Utama dan anggota agar menjadikan profesi Polri sebagai ladang ibadah. Permudah urusan masyarakat, jangan dipersulit. Yakinlah, setiap kebaikan yang kita lakukan akan mendapatkan balasan dari Tuhan. Tuhan tidak pernah diam," ungkapnya.

Terkait penanganan kasus penembakan yang baru-baru ini terjadi, Sonny menegaskan setiap anggota yang terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru