Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Terkait Tabung Gas Reklame Meledak, Polisi Sebut Salah Satu Korban Bertanggungjawab

- Minggu, 24 Mei 2015 15:18 WIB
402 view
Terkait Tabung Gas Reklame Meledak, Polisi Sebut Salah Satu Korban Bertanggungjawab
Medan (SIB)- Penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya, satu dari tiga korban dianggap bertanggung jawab terkait kasus tabung gas reklame meledak ketika sedang diperbaiki di Jalan MT Haryono, Jumat (22/5) siang.

 Kepada wartawan, Sabtu (23/5), Kapolsek Medan Kota Kompol Ronald FC Sipayung melalui Kanit Reskrim AKP Azharrudin mengatakan, salah satu korban itu dianggap bertanggung jawab berdasarkan keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa penyidik. Namun, Azharrudin belum menjelaskan secara rinci nama korban yang dianggap bertanggungjawab itu, karena masih dalam proses penyidikan.

 "Berdasarkan keterangan saksi, diketahui salah satu korban yang merupakan pimpinan proyek pemasangan iklan bertanggungjawab dalam pengisian gas ke tabung tersebut. Namun, penyelidikan terkait hal itu masih didalami lagi," ujarnya.

Menjawab wartawan, Azharrudin mengakui, tidak tertutup kemungkinan Pimpro tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Untuk hal itu, pihaknya masih melakukan pendalaman penyelidikan. Diakui, saat ini pihaknya terhambat dengan belum diperiksa para korban.

"Saat ini korban masih dirawat di rumah sakit, untuk itu penyidik masih harus menunggu hingga ketiga korban dapat dimintai keterangan," jelasnya.

 Sebelumnya, satu tabung gas reklame salah satu hotel di Kota Medan terbakar saat sedang diperbaiki di Jalan MT Haryono, tepat di samping Olympia Plaza, Jumat (22/5) siang. Akibat kejadian itu, 3 pekerja yang sedang melakukan perbaikan mengalami luka parah sehingga harus dirawat di Rumah Sakit Deli Jalan Merbabu Medan. (A19/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru