Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 11 Juni 2026

Razia Tempat Hiburan dan Penginapan di Deliserdang, 46 Orang Diamankan

- Senin, 25 Mei 2015 11:15 WIB
481 view
Razia Tempat Hiburan dan Penginapan di Deliserdang, 46 Orang Diamankan
SIB/A24
DIAMANKAN: Empat orang yang dirazia dari sejumlah tempat hiburan dan penginapan, diamankan di kantor BNNK Deliserdang, karena terindikasi pengguna narkoba, Sabtu (23/5) di Lubukpakam.
Deliserdang (SIB)- Guna mencari korban narkoba, tim terpadu Pemkab Deliserdang yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata dan Dinas Dukcapil, bekerjasama dengan Polres Deliserdang, Polresta Medan, dan BNNK Deliserdang, menggelar razia di sejumlah tempat hiburan dan penginapan di Kecamatan Percut Sei Tuan, Tanjungmorawa dan Lubukpakam, Sabtu (23/5) dinihari. Dari 46 orang diamankan, 4 orang di antaranya terindikasi pengguna Narkoba dan akan direhabilitasi.

Setelah menjalani test urine, seorang wanita, Ra (31) warga Gang Bilal Dusun III Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa dan 3 pria yakni IPL (26) warga Desa Sidoharjo Kecamatan Medan Tembung, GS (48) warga Jalan Mesjid Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan, dan Er (33) warga Jalan KIM II Mabar, terindikasi pengguna Narkoba dan kini diamankan di kantor BNNK Deliserdang di Lubukpakam.

Terpisah, Kepala BNNK Deliserdang AKBP Magdalena Sirait SSi ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa sesuai hasil test urine tim dokter, keempat orang itu terindikasi pengguna Narkoba. Selanjutnya ke 4 orang itu akan menjalani rehabilitasi. (A24/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru