Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 04 Agustus 2026

Jabatan Dzulmi Eldin Berakhir Juni, Pemprovsu Siapkan Pj Wali Kota Medan

- Kamis, 28 Mei 2015 10:56 WIB
644 view
Jabatan Dzulmi Eldin Berakhir Juni, Pemprovsu Siapkan Pj Wali Kota Medan
Medan (SIB)- Pertengahan Juni 2015, Gubsu H Pujo Nugroho akan mempersiapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Medan karena masa jabatan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin akan berakhir Juli 2015. Persiapan Pj Wali Kota Medan ini merupakan yang pertama tahun ini, karena jabatan Dzulmi Eldin lebih dahulu habis dari 13 kepala daerah lainnya yang akan kembali ikut Pilkada pada 9 Desember 2015.

“Untuk yang pertama diproses itu (Pj Wali Kota) Medan. Karena berakhirnya Juli 2015, maka harus ditunjuk Pj Wali Kota Medan paling lambat Juni 2015,” kata Kepala Biro Otda Provsu Jimmy Pasaribu di Kantor Gubsu, Selasa (26/5).

Dia mengatakan, Pemprovsu hanya menyiapkan 14 Pj kepala daerah, karena masa tugasnya berakhir di 2015. Kemudian mereka juga mengantisipasi adanya kemungkinan incumbent, yang akan kembali ikut Pilkada. “Kalau incumbent ikut lagi Pilkada, berarti harus mundur maksimal 1 bulan sebelum masa periode berakhir,” ungkapnya.

Sementara itu sejumlah pejabat eselon II di jajaran Pemprovsu diduga mulai mengincar posisi penjabat (Pj) kepala daerah yang akan menggelar pemilihan umum kepala daerah Desember 2015. Pasalnya, ada 14 kabupaten/kota yang harus diisi Pj kepala daerah.

Informasi dihimpun wartawan di kantor Gubsu, mayoritas pejabat eselon II tersebut memiliki masa tugas di daerah yang akan melakukan Pilkada nanti. Meskipun, tidak tertutup peluang bagi pejabat yang tidak pernah menjabat atau bertugas di daerah yang akan menggelar Pilkada serentak 9 Desember 2015.

Khusus Sumut, berdasar data di Pemprovsu, ada 14 kabupaten/kota yang masa kerja kepala daerahnya berakhir yakni  Medan (berakhir 26 Juli 2015), Binjai (berakhir 13 Agustus 2015),  Sibolga (16 Agustus 2015) dan Kota Pematang Siantar (22 September 2015).

Selain itu Serdang Bedagai (5 Agustus 2015), Tapanuli Selatan (12 Agustus 2015), Toba Samosir (12 Agustus 2015), Labuhan Batu (19 Agustus 2015) dan Asahan (19 Agustus 2015). Kemudian  Pakpak Barat (25 Agustus 2015), Humbang Hasundutan (26 Agustus 2015), Samosir (15 September 2015), Simalungun (25 Oktober 2015) dan Labuhan Batu Utara (15 November 2015).

Diketahui, pejabat eselon II di Pemprovsu rata-rata pernah bertugas di daerah. Sebut saja seperti Kepala Dinas Bina Marga Sumut, Effendi Pohan, yang pernah menjadi Wakil Bupati Tapanuli Tengah. Ada juga HM Fitriyus yang pernah menjadi Sekretaris Daerah Medan dan Kepala Biro Hukum Sulaiman Hasibuan  pernah menjadi Assiten Umum di Pemko Medan. Juga Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Hasangapan Tambunan, juga pernah menjadi Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Pematangsiantar.

Kemudian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jumsadi Damanik, serta Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Binsar Situmorang yang pernah menjabat Kepala Bappeda  Simalungun dan Kepala Dinas Koperasi Simalungun.

Menanggapi hal ini,  Jimmy Pasaribu mengaku untuk penempatan pejabat wali kota dan bupati itu merupakan wewenang Gubsu, dan dalam beberapa bulan ke depan  pihaknya akan melakukan penjaringan calon penjabat pelaksana tugas kepala daerah di 14 daerah yang akan berakhir masa jabatannya. (A14/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru