Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 20 September 2026

1.697 Petugas Panwas akan Kawal Pilkada Serdang Bedagai

* Anggaran Dibutuhkan Rp 10,6 Miliar, Ditampung di APBD Baru Rp 2 Miliar
- Jumat, 05 Juni 2015 10:32 WIB
669 view
1.697 Petugas Panwas akan Kawal Pilkada Serdang Bedagai
SIB/Durahman Silitonga
Ketua Panwaslu Sergai, Misriani SE didampingi Ifrizal
Sergai (SIB)- Sesuai UU Nomor 8 tahun 2015 setidaknya dibutuhkan 1.697 petugas untuk melakukan pengawasan pesta demokrasi Pilkada Serdangbedagai yang akan digelar 9 Desember 2015.Oleh sebab itu, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 10,6 miliar. Sementara anggaran yang sudah ditampung pada APBD baru Rp 2 miliar.

"Kekurangan anggaran dengan melampirkan  rincian - rincian kebutuhan konkrit sudah diusulkan ke Pemkab maupun DPRD Serdangbedagai", ucap Ketua Panwaslu Serdangbedagai, Misriani, SE kepada SIB, Kamis (4/6).

Misriani mengatakan 1.697 petugas dimaksud terdiri 3 orang Panwas Kabupaten (Panwaslu), 51 Pengawas Pemilihan Kecamatan (PPK), 243 Panitia Pengawas Lapangan Desa (PPLD) dan 1.400 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Personil pengawas tingkat kecamatan di 17 kecamatan sudah dilantik pada 2 Juni 2015 lalu di Hotel Malibau Tebingtinggi. Untuk panitia tingkat desa dan pengawas  untuk setiap TPS segera direkrut dan dilantik menyusul.

Diuraikan, semula penganggaran yang dilakukan Pemkab Serdangbedagai berpatokan pada Permendagri Nomor 44 tahun 2015 yang tidak mencantumkan pengawas TPS. Padahal dalam UU Nomor 8 tahun 2015 jelas diamanatkan adanya pengawas pada setiap TPS. "Selain itu, adanya kenaikan harga - harga satuan barang yang dibutuhkan sehingga anggaran tambahan yang diperlukan sekitar Rp 8 miliar lebih", imbuh Ifrizal menimpali.

Kata Misriani, pihaknya berharap usulan perubahan anggaran segera diapresiasi Pemkab agar kinerja petugas melakukan pengawasan Pilkada Serdangbedagai berjalan maksimal sesuai tuntutan demokrasi. Namun, jika tidak direspon masalahnya sudah barang tentu kita akan konsultasikan ke Panwaslu Provinsi maupun Bawaslu pusat.

Yang terpenting, penyelenggaran Pilkada Serdang Bedagai yang akan memilih Bupati dan Wakil Bupati di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini untuk periode 2015 - 2020 harus berlangsung jurdil, lancar dan demokratis.Panwaslu dan jajarannya  sudah komit dan eksis melakukan pengawasan sebagaimana diamanatkan undang - undang, kata Misriani. (A30/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru