Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 20 September 2026

13 Tahun Tidak Naik, PDAM Tirtadeli Ajukan Tarif Baru ke Bupati Deliserdang

- Sabtu, 06 Juni 2015 10:33 WIB
593 view
13 Tahun Tidak Naik, PDAM Tirtadeli Ajukan Tarif Baru ke Bupati Deliserdang
Lubuk Pakam (SIB)- Setelah 13 tahun tarif PDAM Tirtadeli tidak mengalami kenaikan tepatnya sejak tahun 2002 lalu, akhirnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtadeli mengajukan tarif baru untuk pelanggan PDAM Tirtadeli kepada Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan. 

Selain mengajukan kenaikan tarif, PDAM Tirtadeli juga mengharapkan agar bupati melakukan pemutusan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PDAM Tirtanadi khususnya di Kecamatan Lubuk Pakam. Dengan pemutusan KSO ini diharapkan akan lebih memperbaiki kondisi  PDAM Tirtadeli.  

Direktur Utama PDAM Tirtadeli Subahri Ritonga kepada SIB, Jumat  (5/6) membenarkan pihaknya sudah mengajukan tarif baru ke Bupati Deliserdang Ashari Tambunan. Direncanakan berlaku mulai Juli. Tarif semula Rp 750 per meter kubik menjadi Rp 1.080 per meter kubik.” 

Dijelaskan PDAM Tirtadeli membedakan tarif menjadi 3 blok yakni blok pertama penggunaan air di bawah 10 meter kubik, blok kedua dengan penggunaan air mulai 11 meter kubik sampai 20 meter kubik dan blok ketiga dengan penggunaan air di atas 20 meter kubik. Tarif baru Rp 1.080 merupakan tarif rumah tangga 1, selain itu masih ada rumah tangga 2 dan rumah tangga 3 dimana tarif rumah tangga 2 dari Rp780 per meter kubik menjadi Rp1.120/ meter kubik dan rumah tangga 3 Rp1.050 per meter kubik menjadi Rp1.490 per meter kubik dan seterusnya sampai rumah tangga keenam," ungkapnya.

Saat ini ada 6.100 pelanggan Tirtadeli juga mencakup beberapa wilayah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Sehingga menurutnya  jika berhasil menggarap 8.700 pelanggan di Kecamatan  Lubukpakam dengan  memutuskan KSO dengan PDAM Tirtanadi akan memperbaiki kondisi keuangan perusahaan.

Dijelaskan, untuk unit yang ada di Kecamatan Hamparanperak, PDAM Tirtadeli mengeluarkan biaya operasional Rp 90 juta sementara  pendapatan hanya Rp32 juta.  "Kalau ini  perusahaan swasta  mungkin sudah tutup ini. Oleh sebab itu kita  menaikkan tarif, kita  juga sudah sosialisasi dengan pelanggan. Jika dibandingkan dengan Tirtanadi, mereka sudah 2 kali naikkan tarif, tahun 2006 dan 2014. Saya berharap pelanggan dapat mengerti kondisi perusahaan," jelasnya. (Dik-RH/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru