Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 05 Agustus 2026

Terpidana Kasus Korupsi di Rutan Tanjung Gusta Belum Dapat Remisi

- Rabu, 22 Juli 2015 09:48 WIB
349 view
 Terpidana Kasus Korupsi di Rutan Tanjung Gusta Belum Dapat Remisi
Medan (SIB)- Terpidana kasus korupsi di Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas I Tanjung Gusta Medan tidak ada memperoleh pengurangan hukuman (remisi) menyambut Idul Fitri.

“Kita sudah mengajukan ke Dirjend Lapas/Kemenkumham RI kemarin agar terpidana kasus korupsi di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan ini diberikan remisi pada Idul Fitri. Namun hingga saat ini belum disetujui,” kata Ka Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan Jumadi SH ketika dihubungi melalui telepon genggamnya, Selasa (21/7).

Menurutnya, jauh hari sebelumnya pihaknya telah mendata jumlah terpidana kasus korupsi yang sedang menjalani  hukuman di Rutan untuk diajukan agar mendapatkan remisi Idul Fitri dari Kemenkumham.

Namun Kemenkumham sendiri belum memberikan jawaban atas usulan tersebut  sehingga tahanan korupsi yang ada di Rutan belum ada yang mendapatkan remisi.

Jumadi yang pernah menjabat Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang tersebut menambahkan, untuk para terpidana kasus lainnya Kemenkumham telah memberikan remisi. (A13/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru