Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

Pemerhati Minta Disdik Medan Tertibkan Penjualan Buku dan Seragam di Berbagai Sekolah

- Rabu, 09 September 2015 10:16 WIB
258 view
Pemerhati Minta Disdik Medan Tertibkan Penjualan Buku dan Seragam di Berbagai Sekolah
Medan (SIB)- Kalangan pemerhati pendidikan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Medan menertibkan bisnis penjualan buku dan seragam sekolah tahun ajaran baru pada tahun pelajaran 2015/2016 di berbagai sekolah negeri dan swasta di Kota Medan.

Demikian dikatakan Dr Osman Simanjuntak PhD dan Drs Antony Silalahi MPd kepada SIB di Medan, Senin (7/9) menanggapi soal maraknya bisnis buku dan seragam sekolah pada tahun ajaran baru atau permulaan masuk sekolah tahun ini.

Menurut mereka, bisnis penjualan buku serta seragam sekolah merupakan proyek tahunan setiap tahun ajaran baru kepada siswa yang disebut-sebut dikoordinir para kepala sekolah (kepsek) dan dijalankan segenap guru atau tenaga pengajar tersebut diduga untuk meraup keuntungan besar.

Ditegaskan, maraknya bisnis penjualan buku dan seragam sekolah dimaksud dikeluhkan berbagai masyarakat bahkan sangat memberatkan para orangtua siswa terutama warga yang kurang mampu atau golong ekonomi lemah (ekolem).

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya telah menerima pengaduan dari sejumlah orangtua siswa, dimana ada pihak sekolah yang mewajibkan membeli buku baru disebut-sebut di atas harga eceran tertinggi (HET) dari sekolah dan melarang membeli dari toko buku tertentu sehingga menambah pengeluaran pada tahun ajaran baru.

"Sebaiknya sekolah berupaya menjadikan siswa cerdas, mengerti serta menyerap pengajaran guru  bukan sebaliknya membebani seluruh siswa atau peserta didik membeli buku dan seragam sekolah," tegasnya.

Di sisi lain, sekolah negeri maupun swasta harus menerapkan disiplin sekolah agar kemampuan dasar pendidikan anak menjadi mantap, disamping berorientasi mengedepankan pendidikan bermutu dan berkualitas sesuai visi dan misi sekolah masing-masing.

Oleh karenanya, kalangan pemerhati pendidikan mengharapkan kepada Kadisdik Medan segera menertibkan praktik bisnis penjualan buku dan seragam sekolah. (A07/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru