Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Maret 2026

PAD Deliserdang TA 2015 Baru 46,7 Persen Terealisasi

* PAD dari PBB Mencapai 288 Miliar Jatuh Temponya 30 September
- Rabu, 09 September 2015 10:35 WIB
505 view
PAD Deliserdang TA 2015 Baru 46,7 Persen Terealisasi
Lubukpakam (SIB)- Hingga akhir Agustus 2015, pencapaian atau realisasi PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Deliserdang baru mencapai Rp 294,5 miliar atau sekira 46,7 persen dari target pencapaian Rp 630,7 miliar. Kondisi ini dipicu belum maksimalnya penerimaan beberapa sumber PAD di kabupaten ini.

Pendapatan dari PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) belum didapatkan karena baru April kemarin dibagikan lembaran pajak yang harus dibayarkan, kepada masyarakat, ujar Kadis Pendapatan Daerah Deliserdang, Darwin Zein kepada SIB, Senin (7/9) di ruang kerjanya.

Batas akhir pembayaran PBB ditetapkan 30 September. “Kebiasaan buruk kita adalah membayar saat-saat terakhir (jatuh tempo) sehingga pencapaian PAD dari PBB belum maksimal,” ujar Zein lagi.

Untuk PBB khususnya ditargetkan pendapatan sekitar Rp 288 miliar. Namun masyarakat masih banyak yang belum melaksanakan kewajibannya membayar PBB. Tidak seperti PLN, kalau tidak bayar lalu ada sanksi pemutusan jaringan listrik. PBB, tidak ada sanksinya makanya rakyat belum semuanya membayar PBB.

Untuk mencapai target maksimal pencapaian PAD dari PBB, Dinas Pendapatan Daerah sudah membuka 8 loket di kecamatan, ditambah 1 loket di Kompleks Cemara Asri. Pihaknya juga bekerjasama dengan Bank Sumut untuk loket pembayaran PBB. Selain itu dalam menggali PBB, Dinas Pendapatan Daerah melakukan imbauan melalui spanduk, radio dan pesan langsung dari mobil Infokom.

Selain itu, sumber PAD lainnya yang sudah berhasil digali di antaranya Air tanah 83,26 persen, Restoran 79,89 persen, Hiburan 77,13 persen, Reklame 49,73 persen, PPJ (Pajak Penerangan Jalan) 80,07 persen, Walet 69 persen dan BPATB 55,52 persen.

Sementara itu, sumber lainnya adalah Galian C pembangunan Jalan Tol Medan-Tebingtinggi yang masih dalam tahap negosiasi. Pemkab Deliserdang sudah menyampaikan keinginannya terkait besaran pajak yang akan dibayarkan, namun pihak pemerintah pusat masih berusaha melakukan penawaran (negosiasi) harga.

Ditargetkan pendapatan dari Galian C tersebut sekira Rp 10 miliar. Namun sesuai peraturan, proyek nasional bisa mendapatkan keringanan 5-30 persen dengan jumlah kubikasi tertentu.

Target pencapaian PAD diharapkan tidak kurang dari 80 persen, ujar mantan Camat Percut Sei Tuan ini lagi. Untuk itu, masyarakat dihimbau agar membayar kewajibannya sebagai warga negara. Membayar PBB berarti mendukung pembangunan di Deliserdang, ujarnya mengakhiri. (A23/ r)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru