Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Rekapitulasi Suara Pilkada Medan, Pengawasan Melekat di Kecamatan

- Sabtu, 12 Desember 2015 10:28 WIB
314 view
Rekapitulasi Suara Pilkada Medan, Pengawasan Melekat di Kecamatan
Medan (SIB)- Proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Medan 9 Desember 2015 dimulai Kamis (10/12) di tingkat Panitia Pemilihan Kecamata (PPK) hingga Rabu (16/12) mendatang. Seluruh logistik dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) disampaikan usai pemungutan suara dilaksanakan.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Teknis Penyelenggaraan, Pandapotan Tamba mengatakan tahapan rekapitulasi sedang dilakukan di PPK 21 kecamatan yang ada di Kota Medan. Rekap PPK meliputi perhitungan perolehan suara masing-masing dari TPS setiap kelurahan model DAA, DA dan DA1.

"Setelah penghitungan di TPS, maka seluruh logistik harus diserahkan ke PPK melalui PPS pada 9 Desember, maka jadwal berikutnya rekapitulasi di PPK berlangsung dari 10 sampai 16 Desember 2015 dan rekap di KPU Medan 17 sampai 18 Desember 2015 ujar Pandapotan, Kamis (10/12).

Ia meminta agar PPK se Kota Medan dapat melaksanakan rekapitulasi sesuai jadwal dan transparan, tidak melakukan kecurangan dan penggelembungan suara. Saksi kita minta membawa C1 dan lampiran C1 sebagai data pembanding dalam rekapitulasi," sebutnya.

Selain itu, Pandapotan mengatakan bahwa hasil pemindaian formulir C1 atau rekapitulasi di TPS dipublikasikan di website KPU. Sehingga masyarakat dapat melihat hasil pemungutan suara di setiap TPS. Meskipun secara resmi, KPU Medan baru akan mengumumkan hasilnya berdasarkan perhitungan manual dan berjenjang mulai dari TPS hingga KPU Medan.

Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) Medan Raden Deni Atmiral mengatakan jajarannya sejak awal telah menerapkan sistem pengawasan melekat terhadap proses rekapitulasi yang berlangsung di tingkat PPK tersebut. Selain Panwascam yang terus mengawal prosesnya, Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) serta pengawas TPS juga akan disertakan jika ada hal yang harus diselesaikan sesuai dengan kelurahan dan TPS terkait.

"Seluruh Panwascam kita selalu mengawasi rekapitulasi, dengan pengawasan melekat. Termasuk dengan PPL dan pengawas TPS yang akan hadir jika diminta informasinya," katanya.

Proses ini sendiri lanjut Raden, juga dimonitoring oleh ketiga Komisioner Panwaslih Medan ke sejumlah PPK yang berlokasi di kantor kecamatan. (A18/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru