Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Januari 2026

2015, Penerimaan Kemenkumham Sumut dari Keimigrasian Rp 83,7 Miliar

- Kamis, 07 Januari 2016 10:16 WIB
303 view
2015, Penerimaan Kemenkumham Sumut dari Keimigrasian Rp 83,7 Miliar
Medan (SIB)- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Keimigrasian di Sumut selama tahun 2015 mencapai Rp83.764.611.730,  berasal dari pembuatan paspor, izin tinggal terbatas, izin tinggal tetap, izin tinggal kunjungan dan pengurusan  visa saat kedatangan.

Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian, M Diah kepada wartawan, Rabu (6/1) menyebutkan, dari Rp83,7 miliar itu, jasa pembuatan paspor 48 halaman merupakan  penyumbang PNBP terbanyak dibandingkan jasa lainnya.

Penerimaan dari jasa pembuatan paspor 48 halaman selama 2015 sebesar Rp62.131.745.000,  jasa pembuatan visa saat kedatangan atau visa on arrival  (VOA) menyumbang terbanyak kedua sebesar Rp13.837.661.730. Selanjutnya exit permit 1 tahun Rp2,6 miliar.

Pemberian izin tinggal terbatas (ITAS) 1 tahun Rp2.223.000.000, perpanjangan izin tinggal kunjungan (ITK) Rp1.416.300.000, pembuatan paspor 24 halaman Rp1.034.625.000, pemberian izin tinggal tetap (ITAP) Rp341.280.000, exit permit 2 tahun Rp168 juta dan jasa keimigrasian skim menyumbang Rp12 juta.

“Secara keseluruhan jumlah PNBP ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Saya tidak bisa menyebutkan secara rinci jumlah PNBP tahun 2014,” ucapnya.

Penurunan PNBP tahun ini disebabkan  mulai berlakunya pembebasan visa on arrival (VOA) untuk beberapa negara. Hal ini juga terlihat dari data Desember 2015.
Pemasukan untuk jasa VOA hanya Rp291.931.640 (hanya 572 perlintasan). Sedangkan di Januari 2015, visa kedatangan bisa menyumbang Rp1.440.264.140 (2.822 perlintasan).

Sementara untuk jasa pembuatan paspor 48 halaman, Diah menyebutkan mengalami peningkatan. Tahun ini jasa pembuatan paspor dari Kantor Imigrasi (Kanim) Medan, Polonia, Belawan, Siantar, Sibolga dan Tanjungbalai mencapai 175.019 paspor yang dicetak. Sementara untuk paspor 24 halaman dari enam Kanim sebanyak 6.675 paspor.

Dari enam Kanim tersebut, Kanim Medan yang terbanyak mencetak paspor dengan jumlah 68.042 untuk paspor 48 halaman. Disusul Kanim Polonia 46.587 paspor, Kanim Belawan 21.808 paspor, Kanim Siantar 21.511, Kanim Tanjungbalai 13.957 dan Kanim Sibolga 5.430 paspor.

Untuk data lalu lintas Keimigrasian sepanjang 2015, Diah menyebutkan. Jumlah WNI yang datang melalui tiga Tempat Pemeriksaan Imgrasi (TPI) di Sumut yakni 474.359 orang. Sementara WNA 205.089 orang. Untuk WNI yang berangkat melalui TPI selama 2015 berjumlah 623.639 orang. Sedangkan WNA berangkat 197.920 orang. (A18/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru