Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026

Budiman Minta Ketegasan PP Pertina

* 7 Petinju Medan Lolos Seleksi
- Rabu, 12 September 2018 11:42 WIB
538 view
Budiman Minta Ketegasan PP Pertina
SIB/Dok
SELEKSI: Petinju Kota Medan, Fernandes Hutahaean (sabuk merah) dan M Davis Afrian (biru) saat seleksi di Pusdiklat Pertina Medan, Jalan Sampul Medan, Selasa (11/9).
Medan (SIB) -Pengurus Kota (Pengkot) Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Medan akhirnya menyurati Pengurus Pusat (PP) Pertina Indonesia tertanggal 10 September 2018 Nomor:106/PERTINA-MDN/IX/2018. Hal tersebut dilakukan karena menilai Pengprov Pertina Sumatera Utara telah melakukan tindakan inkonstitusional dengan melantik kepengurusan Pertina Medan hasil Muskot versi caretaker diketuai Sabam Manalu dan sekretaris Binner Dabukke, 7 September lalu.

Adapun dalam surat yang dilayangkan kepada pusat terdapat 7 poin berupa laporan seperti pelantikan yang dilakukan Ketua Pertina Sumut, Romein Manalu terhadap Sabam Manalu dan pelaksanaan  kejurda pada poin 1 dan 2. Kemudian di poin ke-3, Budiman dengan tegas mengatakan poin 1 dan 2 telah melanggar hak konstitusional Pengkot Pertina Medan sah yang telah diperpanjang oleh PP Pertina hingga pelaksanaan Muskot Ulang 29 September 2018 mendatang, merujuk pada Peraturan Organisasi PERTINA No. PO-001/PO/PP.PERTINA/XII/2018 tanggal 9 Desember 2018. Hal tersebut sesuai dengan Surat PP PERTINA No. 122/KU/PP.PERTINA/VIII/2018, tertanggal 3 Agustus 2018.

"Otomatis kepengurusan saat ini kan masih aktif, tapi kenapa sudah dilantik yang baru?," sebut Budiman di Medan, Selasa (11/9). 

Pada poin-poin selanjutnya, pihak Budiman menyatakan Pengprov Pertina Sumut telah menunjukkan perlawanan terbuka terhadap keputusan PP Pertina dan telah mengabaikan petunjuk dan langkah-langkah penyelesaian permasalahan Pengkot Pertina Medan sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum PP Pertina.

"Sebelum pelaksanaan pertandingan dan pelantikan tersebut, Ketua Pertina Sumut Sdr. Romein Manalu dan saya sebagai Ketua Pertina Medan melakukan pembicaraan telepon dan kepada beliau kami sampaikan agar mengurungkan niatnya melantik Pengkot Pertina Medan hasil Muskot versi caretaker yang tidak sah. Namun yang bersangkutan menyatakan kesiapannya menerima konsekuensi logis dari tindakan yang kami kategorikan sebagai tindakan inkonstitusional," ucap Budiman membacakan laporan pada poin ke-7.

Atas surat tersebut, Budiman meminta arahan sekaligus permohonan agar PP Pertina mengambil sikap tegas. "Ada 3 poin permohonan. Pastinya kami ingin PP Pertina turun menyelesaikan dan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang ada," tambah Budiman.

Seleksi Atlet
Dalam kesempatan itu juga, Pertina Medan di bawah pimpinan Budiman telah melaksanakan seleksi atlet Medan. Seleksi dilakukan sesuai arahan Ketua PP Pertina, Jhony Asadoma saat memediasi antara Pertina Medan dan Pertina Sumut di Kantor Pertina Pusat, 3 September lalu. Dalam mediasi tersebut, Budiman bersama pihaknya turut hadir begitu juga Romein Manalu selaku Ketua Pertina Sumut. "Seleksi kami lakukan sesuai arahan pusat. Atlet terpilih akan dikirim ke pengprov menuju Kejurnas yunior dan youth  di Bogor pekan depan," jelas Budiman.

"Jadi kami pertegas kembali, sesuai perintah pusat bahwa Kejurda Tinju yunior dan youth Piala Komandan POM Lantamal I Belawan yang berlangsung pada 7 sampai 9 September lalu bukanlah seleksinya. Kami Pertina Medan yang sah lah diperintah untuk menyeleksi," terangnya.

Sementara pelatih tinju, Sadarmawai Simbolos (Icen) menjelaskan seleksi diikuti atler-atlet dari sasana yang ada di Kota Medan. Seleksi digelar di Pusdiklat Pertina Medan, Jalan Sampul Medan, 10-11 September. 

Adapun nama-nama petinju Kota Medan yang lolos seleksi hari pertama 

1. Jose Napitupulu (48 Kg yunior)

2. Alvin (50 Kg yunior)

3. Ferdinan Sitanggang (52 Kg yunior)

4. Tegar Sihite (49 Kg youth)

5. Fernandes Hutahaean (56 Kg youth)

6. Grace Tobing (44 Kg yunior)

7. Carlitos Siregar (46 Kg yunior). (R21/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru