Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 30 Januari 2026

Suripno Ngadimin Diminta Terus Bekerja Pimpin PBSI Sumut

- Jumat, 26 Oktober 2018 12:44 WIB
978 view
Medan (SIB) -John Ismadi Lubis meminta semua pihak membiarkan Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sumatera Utara diketuai Suripno Ngadimin bekerja sesuai program yang telah mereka susun.

"Biarkan mereka bekerja. Mereka telah berbuat banyak dan menggelontorkan dana besar untuk kemajuan PBSI Sumut," tegas Ketua Umum KONI Sumatera Utara itu di Medan, Kamis (25/10).

Sejak Suripno menjadi ketua, Pengprov PBSI Sumut terus membuat gebrakan di antaranya dengan biaya sendiri merenovasi GOR PBSI Sumut.

"GOR PBSI Sumut sekarang banyak perubahannya mereka buat. Bahkan semua pertandingan di lapangan sudah bisa dipantau melalui kamera," puji John Lubis.

"Pembinaan atlet juga terus mereka tingkatkan. Maunya kita mendukung mereka, bukannya merecoki," harap John Lubis.

Dia pun membantah adanya dualisme dalam kepengurusan PBSI Sumut. Seperti diketahui surat keputusan PP PBSI Skep/047/4.2.2/V/2018 tentang pengukuhan Pengurus Provinsi PBSI Sumut masa bakti 2018-2022 Suripno Ngadimin digugat Dato Ferrry cs ke BAORI.

Dalam keputusannya, Badan Arbitrase Olahraga Indonesia itu antara lain membatalkan Kepengurusan PBSI Sumut, meminta PP PBSI menggelar Musprovlub (Musyawarah Provinsi Luar Biasa) ulang, namun juga menyatakan sah Musprovlub sebelumnya.

John Lubis menilai, vonis BAORI itu cacat hukum karena poin-poinnya saling bertentangan dan salinan keputusannya tidak pernah disampaikan kepada para pihak terkait.

"Tidak ada itu dualisme. Kita hanya mengakui PBSI Sumut pimpinan Suripno Ngadimin," tegasnya.

"Salinan putusan BAORI bahkan tidak pernah kita terima, begitu pula kabarnya dengan PP PBSI," klaim mantan Ketua Harian IMI Sumut tersebut.      
    
Ditegaskannya, Dato' Ferry yang menggugat ke BAORI tidak punya wewenang untuk mempermasalahkan kepengurusan PBSI Sumut. Sebab Ketua Pengcab PBSI Deliserang yang mengklaim mundur itu telah ditetapkan cacat hukum sebagaimana tercantum dalam putusan BAORI Nomor: 05/P.BAORI/V/2018.

"Kalau mengacu pada putusan BAORI, dia tidak punya urusan lagi dengan PBSI Sumut," ucap John Lubis.

Menyangkut kabar Pengprov PBSI Sumut dibekukan karena Musprovlub ulang tidak juga digelar sampai tenggat waktu 60 hari sejak vonis BAORI, John tidak sepakat.

"Kenapa mesti Musprovlub, BAORI sendiri memutuskan hasil Musprovlub lalu sah," jelasnya.

Putusan membatalkan SK PP PBSI Skep/047/4.2.2/V/2018 tinggal mengganti SK baru. Lagi pula Dato' Ferry itu cacat hukum, mana bisa ngomong soal PBSI Sumut," ujarnya lagi.

Terkait harapan John Lubis agar PBSI Sumut terus bekerja, Edi Ruspandi selaku Sekretaris Pengprov PBSI Sumut menyatakan pihaknya akan memenuhi harapan itu demi kebaikan dan prestasi bulutangkis Sumatera Utara.

Edi lantas menunjukkan renovasi yang sedang dan akan dilakukan oleh pihaknya di GOR PBSI Sumut. "Kita juga lagi mempersiapkan Kejurprov sebagai persiapan untuk mengikuti Kejurnas Bulutangkis pada bulan November mendatang," ungkapnya.

Para pebulutangkis pelajar Sumut, menurutnya juga sedang berjuang mengikuti Popwil se Sumatera di Banda Aceh.

"Tim putra kita juara Grup A setelah mengalahkan Sumatera Barat 3-0 dan di semifinal Jumat (26/10) akan melawan Kepri. Tim putri mengatasi Kepri 3-0 dan di semifinal jumpa Riau," papar Edi Ruspandi.

PBSI Sumut pimpinan Suripno Ngadimin juga bertekad menyukseskan penyelenggaraan cabor bulutangkis Porprovsu 2019 dan mempertahankan gelar juara umum pada Porwil 2019 Bengkulu. (R8/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru