Satu gebrakan lagi yang dilancarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti adalah dengan mendirikan hingga sebanyak 15 sentra kelautan dan perikanan terpadu (SKPT).
SKPT tersebut didirikan di berbagai daerah di seluruh Tanah Air, antara lain untuk mendorong ekspor komoditas perikanan langsung tanpa harus ke Jakarta terlebih dahulu.
“Tujuan SKPT adalah ketahanan pangan, meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat, serta mendorong pendapatan devisa melalui ekspor, dan memberikan pendapatan kepada masyarakat,†kata Sekretaris Jenderal KKP Sjarief Widjaja dalam acara Rapat Koordinasi Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu Tahun 2016 di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (8/3).
Sebelumnya KKP telah membangun lima lokasi pelaksanaan pembangunan sentra kelautan dan perikanan terpadu yaitu di pulau Simeuleu, Natuna, Tahuna, Samlauki dan Merauke.
Selain itu, dibangun pula 10 sentra kelautan dan perikanan terpadu di pulau-pulau kecil dan kawasan perbatasan, antara lain di Kabupaten Kepulauan Mentawai (Sumatera Barat), Kabupaten Nunukan (Kalimantan Utara) dan Kabupaten Talaud (Sulawesi Utara).
Selanjutnya, Kabupaten Morotai (Maluku Utara), Kabupaten Biak-Numfor (Papua Barat), Kabupaten Sarmi (Papua), Kabupaten Mimika (Papua), Kota Tual (Maluku), Kabupaten Rote Ndao (NTT) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (Maluku).
Sekjen KKP mengemukakan, SKPT juga mengatur tata niaga dan mengelola dengan baik sektor kelautan dan perikanan.
Untuk itu, ujar dia, dinas kelautan dan perikanan di daerah juga dapat mengusulkan ke bupati untuk menjalin konsep “sister city†(kota kembar) dengan kota lainnya di luar negeri guna merintis kerja sama antara keduanya.
Sementara KKP, lanjutnya, juga berupaya untuk berbicara dan membahas dengan pihak Kementerian Perhubungan untuk membuka rute “direct flight†(penerbangan langsung) untuk membantu mengekspor komoditas perikanan.
Ia juga mengemukakan bahwa bila ada penerbangan langsung ke luar negeri maka harus dibuka pula kantor imigrasi serta pesawat yang harus datang juga dinilai tidak harus berukuran besar.
“Jangan ditarik ke Jakarta semuanya, ada yang dilepas langsung (diekspor) ke luar,†katanya.
Sekjen KKP dalam kesempatan lain juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo juga selalu mengingatkan bahwa ke depannya harus berpikir laut adalah masa depan bangsa.
SERTIFIKASISedangkan terkait dengan mutu hasil produksi perikanan Indonesia, KKP juga berencana meningkatkan jumlah manajemen pengendali mutu perikanan yang bermanfaat dalam rangka meningkatkan penerapan sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB).
“Salah satu syarat mendapatkan sertifikasi CPIB adalah harus memiliki Manajemen Pengendali Mutu yang saat ini secara nasional berjumlah 3.109 orang. Ini harus terus ditingkatkan jumlahnya, agar bisa mendampingi usaha pembenihan untuk mendapatkan sertifikat CPIB,†kata Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto.
Menurut dia, kualitas produk perikanan budidaya harus terus ditingkatkan dalam upaya menjaga daya saing produk yang dihasilkan terutama dalam memasuki pasar bebas ASEAN.
Dirjen Perikanan Budidaya KKP menegaskan guna menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), maka sektor kelautan dan perikanan juga harus siap dari segala lini.
“Mulai dari teknologi sampai dengan SDM-nya harus mumpuni, sehingga mampu bersaing di pasar regional ini atau bahkan di pasar global,†kata Slamet.
Ia menambahkan, jumlah usaha pembenihan yang sudah menerima sertifikat CPIB, juga masih relatif sedikit karena masih kurangnya tenaga auditor maupun pembina mutu.
Dia mengemukakan, pihaknya mencari jalan keluar untuk mengatasi kendala itu antara lain dengan berupaya bekerja sama dengan tenaga penyuluh di kabupaten/kota yang mampu menjangkau sampai ke daerah-daerah.
“Kalau hanya mengandalkan tenaga auditor dan pembina mutu dari pusat, selain diperlukan biaya yang cukup besar, waktunya juga akan cukup lama,†paparnya.
Berdasarkan data tahun 2016, KKP menargetkan jumlah usaha pembenihan yang tersertifikasi CPIB adalah sebanyak 120 unit pembenihan.
Dengan demikian, lanjutnya, total unit pembenihan bersertifikat CPIB sampai dengan 2016 sebanyak 678 unit dan pada tahun 2019 diharapkan dapat mencapai 1.108 unit.
“Apabila dibandingkan dengan jumlah unit pembenihan yang mencapai puluhan ribu, memang jumlah ini relatif sedikit. Hal ini dikarenakan perlunya tahapan-tahapan proses sertifikasi yang harus dilalui unit pembenihan tersebut sebelum mendapatkan sertifikat,†katanya.
PAKAN MANDIRISementara untuk pakan ikan, KKP juga mendorong pengembangan produksi pakan mandiri yang memanfaatkan bahan baku lokal yang mudah didapat di berbagai daerah.
“Perlu dibentuk kelompok pakan ikan mandiri sehingga mampu memproduksi pakan ikan yang murah dan bermutu sesuai SNI (Standar Nasional Indonesia),†kata Slamet.
Menurut dia, kelompok tersebut dinilai dapat menyediakan pakan ikan mandiri bagi kelompok pembudidaya ikan di sekitarnya.
Ia mencontohkan pemanfaatan bahan baku lokal seperti limbah kelapa sawit sebagai bahan baku pakan ikan, akan memberikan efek yang luar biasa.
KKP juga telah menggencarkan pelestarian produksi ikan-ikan lokal yang ada di seluruh kawasan perairan di Indonesia dalam rangka mendukung produksi perikanan dari perairan umum.
“Setiap daerah mempunyai ikan lokal yang harus dikembangkan dan dilestarikan,†imbuhnya.
Dia mencontohkan, di Kalimantan terdapat ikan lokal seperti Papuyu dan Haruan yang harus didorong pengembangannya.
Dengan adanya penguasaan terhadap teknologi pembenihan ikan lokal, lanjutnya, maka upaya tersebut akan membantu melakukan “restocking†berbagai jenis ikan lokal guna meningkatkan populasinya di alam.
Ke depannya, ia menginginkan agar masyarakat dapat memanfaatkan ikan-ikan lokal sebagai sumber protein yang mudah didapat serta sebagai wujud dalam mengembangkan perikanan budidaya yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Abdul Halim menyarankan KKP menyelesaikan masalah interkoneksi domestik sebelum mendorong ekspor perikanan langsung.
“Republik ini memiliki persoalan terkait dengan penyambungan data yang ‘real time’ dan dapat diakses oleh berbagai pihak, termasuk di pulau-pulau kecil dan khususnya bagi masyarakat pesisir,†kata Abdul Halim di Jakarta, Jumat (11/3).
Untuk itu, ujar dia, daripada berfokus memperbanyak ekspor perikanan langsung, KKP seharusnya menyelesaikan persoalan utama ini melalui penyiapan sistem basis data yang terhubung langsung di 17.508 pulau.
(Ant/d)