Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Januari 2026

Urus Pajak Jadi Ringkas, Tak Pakai Ribet: Begini Coretax DJP Memudahkan Wajib Pajak di Medan

Oleh: Muhammad Fadhlansyah Nasution*
Redaksi - Jumat, 03 Oktober 2025 15:10 WIB
5.049 view
Urus Pajak Jadi Ringkas, Tak Pakai Ribet: Begini Coretax DJP Memudahkan Wajib Pajak di Medan
Foto Dok/MFN
Muhammad Fadhlansyah Nasution.

Medan (harianSIB.com)

I. Gerbang Pembuka: Mengapa Digitalisasi Pajak Penting?

A. Coretax: Lompatan Besar Administrasi Pajak

Bagi kita di Medan yang terkenal gesit dan serba ingin cepat, kabar dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ini bak angin segar, Wak. Proyek raksasa bernama Core Tax Administration System (CTAS), atau yang lebih kita kenal sebagai Coretax DJP, bukanlah sekadar pembaruan sistem komputer biasa. Ini adalah inisiatif reformasi vital yang menjanjikan lompatan besar dalam sistem perpajakan Indonesia.

Visinya jelas: mentransformasi administrasi pajak menjadi sistem yang mudah (easy), andal (robust), terintegrasi (integrated), akurat (accurate), dan terpercaya (reliable). Jika dulu urusan pajak sering membuat pening, Coretax datang membawa janji "Satu Aplikasi, Tujuh Manfaat" untuk mewujudkan ekosistem Pajak Digital yang terpusat.

Baca Juga:
Saat ini, DJP gencar mengimbau seluruh Wajib Pajak (WP) yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk segera mengaktifkan akun Coretax mereka. Aktivasi ini bersifat wajib.

Mengapa harus buru-buru? Karena ini adalah pintu gerbang utama untuk semua kewajiban dan hak perpajakan secara daring, termasuk pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). Waktunya semakin mendesak, Wak, terutama menjelang implementasi penuh untuk pelaporan SPT Tahunan yang terintegrasi pada tahun 2025. Proses adopsi massal ini ditargetkan tuntas tahun ini.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IKPI Medan Gelar PPL, Bahas Risiko Pajak di Era CTAS
Yaski Labura Akan Gelar Seminar Peluang dan Strategi Pemanfaatan Coretax di Hotel Shangrila
DJP Sumut I Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan
Coretax DJP Memasuki Tahap Praimplementasi, Log In Mulai Selasa 24 Desember 2024
Perolehan Pajak DJP Sumut I Masih di Kisaran 80 Persen dari Target
Lapor SPT Makin Mudah ! Wajib Pajak Tak Perlu Ribet Mulai 2025
komentar
beritaTerbaru