Tingkatkan Kesadaran Jaga Kamling, Polres Belawan Sambangi Pos Kamling Bagan Deli
Belawan(harianSIB.com)Mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningjatkan kesadaran bersama menjaga keamanan lingkungan
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, memastikan bahwa sistem inti administrasi perpajakan ini akan memberikan kemudahan khusus bagi wajib pajak badan dalam pengisian SPT Tahunan.
Coretax akan segera diimplementasikan pada Januari 2025, setelah masa uji coba penerapan operasionalnya dilakukan sejak dilakukan pada 28 Oktober 2024.
Salah satu keunggulan sistem coretax itu ialah adanya layanan pre populated data SPT. Artinya, sistem coretax akan otomatis mengisikan data-data pelaporan SPT wajib pajak badan.
"Ini yang mungkin menjadi kemudahan yang ditawarkan ketika coretax diimplementasikan," kata Suryo saat konferensi pers di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (11/11/2024).
Suryo menjelaskan, pre populated SPT khusus WP badan ini adalah untuk yang menerbitkan bukti potong ataupun bukti pungut pajak pada pihak lain.
Dengan skema pre populated ini, data pemotongan dan/atau pemungutan pajak oleh pihak ketiga (pemungut pajak) secara otomatis tersaji dalam konsep SPT Tahunan Wajib Pajak yang diisi secara elektronik (e-filing).
Berdasar data yang telah tersaji tersebut, Wajib Pajak tinggal mengkonfirmasi kebenarannya. Dengan demikian, pengisian SPT Tahunan menurut Dwi bisa dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan akurat.
"Waktu menyampaikan laporannya pun juga autogenerated akan dilakukan oleh system dan wajib pajak tinggal verifikasi apakah semua sudah terlaporkan atau belum. Nah ini yang mungkin menjadi kemudahan yang ditawarkan ketika coretax diimplementasikan," tegasnya.
Adapun, aturan kriteria wajib pajak yang akan dibebaskan dari kegiatan lapor SPT ini akan disusun untuk menindaklanjuti aturan-menteri-keuangan/" target="_blank">Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Ketentuan Perpajakan Dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.
"Kriteria Wajib Pajak Pajak Penghasilan tertentu yang dikecualikan dari kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 180 ayat (2)," seperti dikutip dari Pasal 465 huruf s PMK 81/2024, dikutip Senin (11/11/2024).
Sebelumnya, pengecualian bagi WP yang tidak perlu membuat SPT diatur dalam PMK-147/PMK.03/2017 dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2020.
Aturan tersebut mengatur bahwa wajib pajak yang masuk kategori Non-Efektif (NE), maka ia tak wajib lapor SPT Tahunan dan juga tak akan diberikan surat teguran meski tidak menyampaikan SPT nya.
Berikut ini daftar wajib pajak yang biasanya bisa mengubah status menjadi wajib pajak NE adalah:
- Wajib Pajak (WP) yang penghasilannya turun menjadi di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
- Pengusaha yang sudah berhenti melakukan kegiatan usaha
- Pekerja yang sudah tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan
- Pensiunan yang tidak lagi memiliki penghasilan. (*)
Belawan(harianSIB.com)Mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta meningjatkan kesadaran bersama menjaga keamanan lingkungan
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Dr. Oloan P. Nababan SH MH menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS)
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan melakukan kunjungan atau sidak yang keempat kali ke Mall Pelayanan Publik (
Tapanuli Utara(harianSIB.com)Guna meningkatkan kualitas dan kompetensi anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bonapasogit di wilayah ker
Medan(harianSIB.com)PSPIRaya Medan, Senin (4/5) mengadakan doa bulanan rutin. Sebelumnya, Merakan Paskah di STT Sumatera, Jalan Sei Babalan
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat/IOH) mencatat kinerja impresif pada kuartal I 2026 dengan pertumbuhan dua digit pad
Aeknatas(harianSIB.com)Kejadian tawuran antar sejumlah pelajar Madrasah Aliyah Negeri (MAN) I Labuhan Batu Utara (Labura) dan SMA Negeri I A
Pematangsiantar(harianSIB.com)SMAN 2 Pematangsiantar berhasil meraih juara futsal Putra pada Gebyar Olahraga Hari Ulang Tahun (HUT) keXXV F
Medan(harianSIB.com)Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan kunjungan kerja ke gudang Perum Bulog Pulo Brayan Darat I di Medan, S
Jakarta(harianSIB.com)Perayaan Pesta Partangiangan Bonataon 2026 Punguan Pomparan Raja Sitolngo (Raja Hinalang) Siahaan Dohot Boruna seJabo
Labura(harianSIB.com)Bupati Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), H Hendri Yanto Sitorus, menyambut kedatangan Pangdam I/Bukit Barisan (BB)
Nisel(harianSIB.com)Bupati Nias Selatan (Nisel) Sokhiatulo Laia, melantik Amsarno Sarumaha sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) N