Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Urus Pajak Jadi Ringkas, Tak Pakai Ribet: Begini Coretax DJP Memudahkan Wajib Pajak di Medan

Oleh: Muhammad Fadhlansyah Nasution*
Redaksi - Jumat, 03 Oktober 2025 15:10 WIB
6.450 view
Urus Pajak Jadi Ringkas, Tak Pakai Ribet: Begini Coretax DJP Memudahkan Wajib Pajak di Medan
Foto Dok/MFN
Muhammad Fadhlansyah Nasution.

B. Dari EFIN ke Kode Otorisasi (KO DJP)

Dulu kita akrab dengan EFIN. Kini, sistem digital ini memperkenalkan dua 'kunci' baru yang lebih canggih: Kode Otorisasi DJP (KO DJP) dan Sertifikat Digital. Proses aktivasi akun Coretax pada dasarnya adalah untuk menerbitkan kedua instrumen penting ini.

KO DJP bukan sekadar pengganti EFIN atau kata sandi biasa. Ia adalah kunci kriptografi yang berperan penting untuk menerbitkan Sertifikat Digital resmi dari DJP. Sertifikat Digital inilah yang berfungsi sebagai Tanda Tangan Elektronik resmi kita dalam semua transaksi pajak daring.

Sederhananya, KO DJP ini ibarat kunci brankas digital kita. Tanpa kunci ini, kita tidak bisa mengakses layanan pajak digital di portal Coretax. Mengamankan KO DJP berarti mengamankan keabsahan hukum seluruh transaksi pajak digital kita.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IKPI Medan Gelar PPL, Bahas Risiko Pajak di Era CTAS
Yaski Labura Akan Gelar Seminar Peluang dan Strategi Pemanfaatan Coretax di Hotel Shangrila
DJP Sumut I Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan
Coretax DJP Memasuki Tahap Praimplementasi, Log In Mulai Selasa 24 Desember 2024
Perolehan Pajak DJP Sumut I Masih di Kisaran 80 Persen dari Target
Lapor SPT Makin Mudah ! Wajib Pajak Tak Perlu Ribet Mulai 2025
komentar
beritaTerbaru