Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Urus Pajak Jadi Ringkas, Tak Pakai Ribet: Begini Coretax DJP Memudahkan Wajib Pajak di Medan

Oleh: Muhammad Fadhlansyah Nasution*
Redaksi - Jumat, 03 Oktober 2025 15:10 WIB
6.455 view
Urus Pajak Jadi Ringkas, Tak Pakai Ribet: Begini Coretax DJP Memudahkan Wajib Pajak di Medan
Foto Dok/MFN
Muhammad Fadhlansyah Nasution.

A. Efisiensi Total: Hemat Waktu dan Biaya

Coretax dirancang untuk mengurangi biaya kepatuhan pajak. Dengan sistem yang terpusat dan ramah pengguna (user-friendly), pelaporan serta pembayaran menjadi lebih ringkas, yang pada akhirnya mendorong kepatuhan secara sukarela.

Bagi para pebisnis dan profesional muda di Medan yang terbiasa dengan aplikasi keuangan dan e-commerce, Coretax menjanjikan pengalaman yang mulus dan tanpa hambatan (seamless and frictionless). Waktu yang dulu habis untuk antre di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) kini bisa dialihkan untuk mengembangkan bisnis. Urusan pajak menjadi secepat melakukan transfer daring.

B. Kepastian Hukum dan Akuntabilitas

Penggunaan PKI dan Sertifikat Digital memberikan kepastian hukum pada setiap dokumen yang kita kirimkan secara elektronik. Ini menghilangkan keraguan akan keaslian dokumen dan melindungi WP dari sengketa akibat hilangnya berkas fisik.

Di sisi lain, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Government) menjamin akuntabilitas DJP. Meskipun sistem pengawasan didukung AI, kerangka kerja human-in-the-loop (tetap melibatkan intervensi manusia) memastikan hak WP atas proses hukum yang adil tetap terlindungi. Artinya, setiap keputusan algoritma harus memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga teknologi tidak mengorbankan keadilan.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
beritaTerkait
IKPI Medan Gelar PPL, Bahas Risiko Pajak di Era CTAS
Yaski Labura Akan Gelar Seminar Peluang dan Strategi Pemanfaatan Coretax di Hotel Shangrila
DJP Sumut I Imbau Masyarakat Waspadai Modus Penipuan
Coretax DJP Memasuki Tahap Praimplementasi, Log In Mulai Selasa 24 Desember 2024
Perolehan Pajak DJP Sumut I Masih di Kisaran 80 Persen dari Target
Lapor SPT Makin Mudah ! Wajib Pajak Tak Perlu Ribet Mulai 2025
komentar
beritaTerbaru