Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Februari 2026

Menjemput Keadilan Pemekaran Tapanuli, Nias, Tabagsel dan Sumatera Tenggara

Oleh: Benyamin Nababan SH MM
Redaksi - Selasa, 10 Februari 2026 10:57 WIB
185 view
Menjemput Keadilan Pemekaran Tapanuli, Nias, Tabagsel dan Sumatera Tenggara
(harianSIB.com/Dok)
Benyamin Nababan SH MM.

Kawasan Tabagsel memiliki potensi ekonomi yang kuat melalui sektor pertanian, perkebunan, dan perdagangan antarwilayah, didukung oleh ketersediaan lahan dan sumber daya manusia. Letak geografisnya memungkinkan kawasan ini berkembang sebagai simpul penghubung ekonomi regional dan pusat pertumbuhan baru di wilayah selatan Sumatera Utara. Namun, Tabagsel selama ini menghadapi kendala sebagai wilayah hinterland yang relatif kurang memperoleh perhatian kebijakan. Keterbatasan alokasi anggaran, belum optimalnya infrastruktur strategis, serta lemahnya koordinasi lintas sektor menjadi hambatan utama dalam mengakselerasi potensi yang ada. Pemekaran dinilai penting untuk memastikan fokus kebijakan dan pembangunan dapat diarahkan secara lebih proporsional.

Gagasan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara didukung oleh keunggulan geoekonomi dan geopolitik wilayah yang memiliki keterkaitan historis dan kepentingan ekonomi antar kabupaten dan kota. Potensi pertanian, perkebunan, serta posisi strategis dalam jalur distribusi perdagangan lintas provinsi menjadi modal penting bagi pengembangan kawasan. Namun demikian, wilayah ini juga menghadapi persoalan fragmentasi perencanaan pembangunan, keterbatasan konektivitas, serta minimnya perhatian kebijakan akibat jauhnya pusat pemerintahan provinsi induk. Pemekaran dipandang sebagai solusi untuk memperkuat integrasi kawasan dan mengurangi ketimpangan pembangunan yang selama ini terjadi.

Dalam perspektif keadilan wilayah, pemekaran dapat dipahami sebagai upaya korektif terhadap ketimpangan struktural akibat konsentrasi kewenangan dan sumber daya. Prinsip keadilan distributif menekankan bahwa kebijakan publik seharusnya memberikan perlakuan yang proporsional sesuai kebutuhan dan tantangan masing-masing wilayah. Dengan demikian, pemekaran memperoleh legitimasi normatif sepanjang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Pemekaran tidak boleh dilakukan tanpa kesiapan yang memadai. Pengalaman menunjukkan bahwa pemekaran yang tidak disertai perencanaan matang berpotensi menimbulkan persoalan baru, seperti ketergantungan fiskal, rendahnya kapasitas birokrasi, dan lemahnya tata kelola pemerintahan. Oleh karena itu, agenda pemekaran harus disertai peta jalan pembangunan yang jelas, desain kelembagaan yang efisien, serta strategi penguatan ekonomi lokal dan sumber daya aparatur.

Keberhasilan pemekaran sangat ditentukan oleh kualitas perumusan dan implementasi kebijakan. Desain kebijakan yang komprehensif mensyaratkan analisis biaya dan manfaat, proyeksi fiskal jangka menengah, serta kajian akademik yang objektif. Pada tahap pelaksanaan, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah pusat dan daerah, disertai mekanisme pengawasan yang efektif guna mencegah penyimpangan tujuan dan dominasi kepentingan sempit.

Menjemput keadilan melalui pemekaran Tapanuli, Nias, Tabagsel, dan Sumatera Tenggara berarti menempatkan aspirasi daerah dalam kerangka kepentingan nasional. Pemekaran harus diposisikan sebagai sarana untuk memperkuat integrasi nasional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan berbasis hukum, kajian akademik, dan analisis kebijakan yang matang, pemekaran wilayah dapat menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan pembangunan yang lebih adil dan merata.(Dosen Praktisi UNITA)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Musda Partai Golkar Sumut Rekomendasikan Pembentukan Tiga Provinsi dan Satu Kabupaten di Sumut
Sebut Nias Tak Punya SDM, Zulkiflin Diamankan Polisi
AMPERA Apresiasi Kunjungan Wapres Gibran ke Nias, Serahkan Dokumen Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Bupati Nias Selatan Kukuhkan Panitia Pemrakarsa Pembentukan Kabupaten Kepulauan Batu
Pdt Penrad Siagian: Pemekaran Provinsi Nias Strategi Kunci Kejar Ketertinggalan
Panitia Pemekaran Kepulauan Batu Audensi ke DPRD SU Konsultasi Pembentukan Daerah Otonomi Baru
komentar
beritaTerbaru