Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Relevansi Das Kapital dalam Dinamika Ekonomi Indonesia Kontemporer

Benyamin Nababan SH MM
Redaksi - Minggu, 29 Maret 2026 10:12 WIB
146 view
Relevansi Das Kapital dalam Dinamika Ekonomi Indonesia Kontemporer
harianSIB.com/Dok
Benyamin Nababan SH MM

Penerapan sistem berbasis kapital memberikan manfaat nyata berupa peningkatan produk domestik bruto, ekspansi sektor industri, serta integrasi dengan ekonomi global. Negara memperoleh tambahan penerimaan dan percepatan pembangunan. Dampak yang muncul meliputi kesenjangan sosial, ketidakpastian kerja bagi sebagian tenaga kerja, serta konflik dalam pengelolaan sumber daya alam antara masyarakat dan korporasi. Ketidakseimbangan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berjalan seiring dengan pemerataan kesejahteraan.

Peran hukum menjadi elemen penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan keadilan sosial. Regulasi ketenagakerjaan terus diperbarui agar mampu memberikan perlindungan bagi pekerja sekaligus menjaga stabilitas investasi. Kebijakan upah minimum melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 menetapkan formula yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan tersebut menunjukkan adanya intervensi negara dalam menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi.

Pengaturan mengenai pemutusan hubungan kerja memberikan jaminan perlindungan melalui mekanisme kompensasi seperti pesangon dan penghargaan masa kerja. Program jaminan sosial, termasuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan, memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja yang terdampak perubahan ekonomi. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pasar berjalan berdampingan dengan intervensi negara yang bertujuan menjaga keseimbangan sosial.

Perkembangan regulasi ketenagakerjaan mencerminkan dinamika yang terus berlangsung. Putusan Mahkamah Konstitusi mendorong pembentukan aturan yang lebih sistematis dan memberikan kepastian hukum. Pembaruan regulasi diarahkan pada perlindungan hak tenaga kerja sekaligus menciptakan kepastian bagi pelaku usaha. Proses ini memperlihatkan adanya upaya untuk menyesuaikan kebijakan hukum dengan kebutuhan ekonomi yang terus berkembang.

Peran negara juga terlihat dalam pengelolaan sektor strategis melalui badan usaha milik negara. Negara mempertahankan kendali atas sektor yang berkaitan dengan kepentingan publik. Pola ini menunjukkan bahwa sistem ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya mengikuti kapitalisme murni, melainkan menggabungkan mekanisme pasar dengan peran aktif negara dalam pengaturan ekonomi.

Relevansi pemikiran dalam Das Kapital terlihat pada kemampuannya menjadi alat analisis kritis terhadap dinamika ekonomi Indonesia. Prinsip keadilan sosial yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengatur kegiatan ekonomi agar tidak menimbulkan ketimpangan yang berlebihan serta memastikan kesejahteraan masyarakat.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menaker: Tak Perlu Takut dengan Revolusi Industri 4.0
Pengajaran Matematika Era Revolusi Industri 4.0 Manfaatkan Teknologi Siber
Pembekalan 5.800 Mahasiswa Baru Unimed, Gelorakan Semangat Revolusi Industri 4.0
Tiga Literasi Baru Jadi Tantangan Pendidikan Kedokteran Era Revolusi Industri 4.0
Jokowi Minta Wali Kota Siapkan SDM Hadapi Revolusi Industri 4.0
Era Revolusi Industri ke-4, Gereja Jangan Sampai Kehilangan Aset Rohani
komentar
beritaTerbaru