Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Mei 2026

Pemerintah Perlu Pikirkan Kelebihan Guru SMP

- Senin, 23 Mei 2016 18:21 WIB
143 view
Pemerintah Perlu Pikirkan Kelebihan Guru SMP
Medan (SIB)- Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan perlu memikirkan kelebihan Guru Sekolah Menengah Pertama di Tanah Air agar tidak terjadi penumpukan dan menimbulkan kesulitan bagi negara.

"Itu juga bisa menimbulkan anggapan inefisiensi penggunaan anggaran keuangan negara dan harus dibahas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)," ujar Dosen Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr Mutsyuhito Solin, MPd di Medan, Sabtu.

Kemendikbud, menurut dia, perlu membahas penyeimbangan rasio guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan siswa, sehingga tidak terjadi kelebihan.
"Kalau guru SMP tersebut telah melampaui batas dari yang telah ditentukan, Kemendikbud tidak perlu lagi mengangkat guru honorer," ujar Solin.
Ia menjelaskan, namun kenyataannya guru SMP yang status PNS dengan guru honorer sama-sama berlebih sehingga menjadi beban bagi negara mengenai pembayaran gaji mereka.

Karena itu, permasalahan guru tersebut harus secepatnya diselesaikan, sehingga tidak terjadi nantinya aksi-aksi protes terhadap pemerintah seperti yang terjadi selama ini.

"Kemendikbud harus berpikir secara arif dan bijaksana dalam menangani masalah kelebihan guru tersebut. Ini adalah pekerjaan rumah bagi Kemendikbud untuk menuntaskannya dan jangan dibiarkan berlarut-larut," ucapnya.

Solin menambahkan, Kemendikbud harus mencari solusi dengan cara  menghentikan untuk sementara waktu penerimaan guru calon PNS dan guru honorer.
Cara seperti itu adalah jalan keluar yang terbaik agar guru tersebut tidak semakin bertambah banyak dan akhirnya menjadi "beban" bagi pemerintah.
"Pemerintah harus lebih selektif lagi dalam rekrutmen guru CPNS dan juga honorer untuk menghindari agar tidak terulangnya lagi kelebihan tenaga pendidik tersebut," kata Ketua Dewan Pendidikan Kota Medan itu.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membahas penyeimbangan rasio guru dengan siswa di seluruh Indonesia bersama kementerian dan lembaga lainnya.

DPR RI juga mendorong agar Mendikbud dapat menuntaskan permasalahan terkait guru yang lainnya.

Data Kemendikbud jumlah guru honorer di Tanah Air, pada 1999 berjumlah 84.000 orang, namun pada 2015 melonjak menjadi 812.000 orang.
Rasio untuk guru SD yakni satu berbanding 14, kemudian SMP satu berbanding 13, SMA satu berbanding 14, dan SMK satu berbanding 12. (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru