Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Mendikbud Minta BPS-TNP2K Lakukan Pemutakhiran Data Penerima KIP

- Senin, 04 Juli 2016 17:21 WIB
253 view
Mendikbud Minta BPS-TNP2K Lakukan Pemutakhiran Data Penerima KIP
Jakarta (SIB)- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan meminta Badan Pusat Statistik dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) melakukan pemutakhiran data karena banyaknya temuan masalah data penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menemukan banyak masalah akurasi data penerima KIP. Sesuai arahan Bapak Presiden, Kemdikbud menggunakan data dari BPS yang telah diolah oleh TNP2K untuk menentukan penerima KIP dan distribusi KIP. Sehingga kami perlu berkoordinasi dengan BPS dan TNP2K untuk memastikan data dan penerima KIP sesuai," ujar Mendikbud di Jakarta, Jumat.

Dia mengakui memang banyak ditemukan masalah akurasi data penerima KIP. Oleh karena itu, Kemdikbud meminta BPS untuk melakukan pemutakhiran data.

Menurut dia, perlu dilakukan koordinasi lebih intensif antara Kemdikbud, BPS dan TNP2K untuk menyamakan data dan meningkatkan akurasinya.

"Terkait Program Indonesia Pintar (PIP) data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) bisa digunakan sebagai rujukan dalam proses pengumpulan data di BPS. Data Dapodik itu memuat 44,5 juta siswa yang telah terdaftar di sekolah dengan akurasi yang baik, karena didasarkan pada data sekolah dan akta kelahiran. Sementara data keluarga miskin berasal dari BPS dan TNP2K," tambah dia.

Dari data penerima KIP yang bersumber dari BPS yang kemudian diolah oleh TNP2K terdapat sebanyak 17,9 juta anak usia sekolah dari keluarga miskin yang berhak menerima KIP, yang kemudian disalurkan melalui Kemdikbud.

"Dari para penerima KIP itu segera diberi solusi untuk dapat mencairkan dana KIP untuk keperluan sekolah mereka di tahun ajaran baru ini," terang dia.
Mendikbud juga meminta BPS secara bersama-sama melakukan pemutakhiran data penerima KIP ini secara terus-menerus, agar efektivitas distribusi KIP dan akurasi data penerima lebih baik lagi.

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat, Ferdiansyah, mengatakan seharusnya pemerintah jangan menggunakan data yang berasal dari BPS dan TNP2K, karena yang lebih tahu mengenai berapa anak yang termasuk dalam kategori penerima KIP adalah Kemdikbud.

"Begitu juga untuk anak yang berada di sekolah dibawah naungan Kementerian Agama, yang tahu berapa jumlahnya adalah Kementerian Agama. Jadi sebaiknya data penerima KIP itu berasal dari Kemdikbud, Kementerian Agama dan Kementerian Sosial," kata Ferdi.

Ferdi berharap permasalahan data tersebut dapat diselesaikan secepatnya, agar tidak merugikan keuangan negara. (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru