Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Pemerhati Minta Kemdikbud Evaluasi Proses Penganggaran

- Senin, 05 September 2016 18:37 WIB
255 view
Pemerhati Minta Kemdikbud Evaluasi Proses Penganggaran
Jakarta (SIB)- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) diminta untuk mengevaluasi proses penganggaran di kementerian itu menyusul terjadinya pemotongan anggaran untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp23,4 triliun.

"Proses penganggaran di Kemdikbud harus dievaluasi karena selama ini penganggarannya hanya menjiplak dari tahun sebelumnya," ujar Pemerhati Pendidikan, Indra Charismadji, di Jakarta, Kamis.

Pemotongan TPG sebesar Rp23,4 triliun itu membuktikan bahwa selama ini bahwa penganggarannya meniru anggaran tahun sebelumnya.
"TPG anggarannya sekian triliun,  padahal penerapannya tidak segitu. Mengapa sejak awal tidak didata, berapa aja guru yang pensiun. Itu kan bisa diperhitungkan dari awal."

Menurut dia, proses penganggaran harus serius dan Kemdikbud harus mampu membuat program yang benar-benar efektif untuk memajukan pendidikan Indonesia.

Dia mengibaratkan proses penganggaran seperti membangun di rumah. Dengan anggaran yang ada, lanjut dia, bisa diketahui hendak mau membuat rumah berapa lantai.

"Masalahnya, kita tidak mempunyai rancangan besar pendidikan di Indonesia. Makanya program yang sama terus berjalan dari tahun ke tahun."

Proses penganggaran yang kurang serius itu berimbas pada rendahnya mutu pendidikan.

Laporan dari Bank Dunia menyebutkan bahwa mutu pendidikan di Tanah Air masih rendah jika dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
Padahal anggaran pendidikan terus naik dari tahun ke tahun.  Begitu juga dana untuk kesejahteraan para guru.

"Pemberian TPG itu sendiri juga perlu dikaji ulang,  karena tidak selaras dengan peningkatan kompetensi guru itu sendiri.  Pemberian TPG tidak berbasis kinerja,  melainkan jam mengajar.  Akibatnya guru yang sudah terpenuhi jam mengajarnya enggan mengajar lagi jika dibutuhkan," papar dia.

Selain itu, dia juga meminta para legislator untuk meningkatkan fungsi penganggaran dan pengawasan di sektor pendidikan.

Kementerian Keuangan mengumumkan rencana pemangkasan anggaran untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. (Ant/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru