Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 14 November 2025

Gubsu Minta Dewan Pendidikan Serius Bantu Pemprovsu Atasi Soal Pendidikan

- Senin, 06 Februari 2017 20:49 WIB
545 view
Medan (SIB) -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berkomitmen menjadikan dunia pendidikan sebagai salah satu program prioritas. Untuk itu Dewan Pendidikan Provinsi Sumut diminta keseriusannya membantu Pemprovsu mengatasi hal itu.

Hal ini dikatakan Gubernur Sumut Ir HT Erry Nuradi MSi saat menerima audiensi Dewan Komite Pendidikan Provinsi Sumut di  Kantor Gubsu, Kamis (2/2). Gubsu saat itu didampingi Kadisdik Provsu Arsyad Lubis, sedangkan Dewan Pendidikan Provsu terdiri dari Ketua Prof Dr H Syaiful Sagala MPdi, Sekretaris Drs H Mahdi Ibrahim dan unsur pengurus lainnya.

Dalam kesempatan itu, Gubsu memaparkan saat ini terdapat persoalan-persoalan yang dihadapi Pemprovsu yang perlu mendapat perhatian Dewan Pendidikan Provsu. Selain persoalan gaji guru PNS, Pemprovsu juga harus memikirkan persoalan gaji guru honor yang jumlahnya mencapai ribuan orang. Bahkan di beberapa Sekolah di suatu daerah, diketahui lebih banyak guru honor dibanding guru ASN.

Menurutnya, berdasarkan DAU yang diterima setidaknya Pemprovsu kekurangan hingga anggaran untuk membayar gaji guru ASN sekitar Rp300an miliar lebih.
Namun hal ini telah dikomunikasikan pemerintah pusat dan direncanakan akan ditampung dalam APBN.

Persoalan lainnya yang harus segera dicarikan solusi lanjut Gubsu terkait penggajian guru honor atau non PNS yang selama ini menjadi tanggung-jawab Pemkab/Pemko. "Ini juga harus segera dicarikan solusinya. Saya secara langsung telah menyampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait persoalan ini dan dibahas dalam Konfrensi Kerja Nasional IV Persatuan Guru Republik Indonesia baru-baru ini. Sembari menunggu arahan dari pusat, kita juga perlu memikirkan solusinya,"tegas Gubsu.

Dikatakan Gubsu, terkait gaji guru honor memang diperlukan sumber pendanaan yang tentunya tidak melanggar aturan. Seperti halnya bentuk sumbangan yang diperbolehkan menurut Permendikbud No 75 Tahun 2016.  "Soal sumbangan itu perlu adanya payung hukum yang jelas. Bila perlu harus dikonsultasikan kepada BPK supaya nantinya tidak melanggar aturan,"ujar Gubsu.  

Dalam kesempatan itu Gubsu juga menyampaikan sejumlah kebijakan yang akan dilakukan Pemprovsu dalam hal peningkatan mutu pendidikan. Beberapa hal yan perlu mendapat perhatian terkait penerimaan siswa baru,  penempatan kepala sekolah dan database atau pangkalan data.

"Jangan seperti kita dengar penerimaan siswa baru, Kepala sekolahnya punya mobil baru. Begitu juga dengan penempatan kepala sekolah bila perlu kita buat lelang terbuka. Saya juga berharap kita memiliki database tentang sekolah-sekolah yang ada di Sumut ini. Jadi kalau kita buka data langsung kelihatan didalamnya, siapa kepala sekolahnya, berapa guru dan siswanya dan bagaimana kondisi infrastruktur sekolah itu. Jadi semuanya dapat kita pantau langsung,"harapnya.

Sementara itu Ketua Dewan Pendidikan Provsu Syaiful Sagala hanya mengatakan siap mendukung program kerja Provsu dalam hal peningkatan mutu pendidikan. (A12/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru