Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026

DJKI Dukung Litbang dan Universitas Inovasi Kekayaan Intelektual

- Senin, 06 Agustus 2018 20:44 WIB
434 view
DJKI Dukung Litbang dan Universitas Inovasi Kekayaan Intelektual
Denpasar (SIB) -Dalam meningkatkan kinerja sumber daya manusia (SDM) dan pelayanan kekayaan intelektual (KI) untuk masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan benchmarking dengan negara yang mengedepankan KI sebagai motor penggerak perekonomian. Di antaranya, China, Jepang dan Korea Selatan.

Menurut Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Freddy Harris, mengenai perkembangan teknologi, China merupakan negara yang maju pesat dalam perkembangannya. Hal tersebut mengisyaratkan bahwa negara yang memperhatikan kreativitas dan inovasi berbasis KI, akan menjadi negara maju.

"Jika negara ini mau maju, kekayaan intelektualnya harus di depan, tanpa kekayaan intelektual tak ada cerita untuk maju," ujar Freddy dalam keterangan tertulis, Jumat (3/8).

Hal itu disampaikannya saat memberikan kuliah umum di Universitas Warmadewa Bali, Kamis kemarin (2/8). Menurut Freddy, penemuan-penemuan teknologi dari negara-negara yang memanfaatkan KI-nya, akan memunculkan persaingan industri dalam hal penemuan ilmu dan teknologi.

Karenanya, lembaga penelitian dan universitas yang merupakan pilar utama tumbuhnya inovasi-inovasi baru dalam pengembangan teknologi, perlu adanya upaya peningkatan dalam menghasilkan inovasi teknologi terapan yang lebih dapat diaplikasikan secara komersial disertai dengan pelindungan hak kekayaan intelektualnya.

DJKI sebagai lembaga pemerintah yang mengatur regulasi KI di Indonesia, terus berinovasi dengan 3 langkah strategis dalam memperkuat sistem KI, mulai dari penerimaan permohonan yang mempermudah masyarakat dan pemberian pelindungan KI, komersialisasi KI, serta memperkuat penegakan hukum.

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen untuk menjadikan DJKI sebagai Kantor Kekayaan Intelektual terbaik di dunia.

Di tempat yang berbeda, Freddy menyampaikan bahwa ke depannya Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Kesehatan dapat menambahkan anggaran untuk melakukan banyak riset di berbagai bidang tentang KI.

"Setelah adanya pembangunan sistem database akan segera dibentuk MoU antara DJKI dan Balitbang Kemenkes terkait pendaftaran hak cipta, merek dan desain industri," ujar Freddy.

Freddy berharap dengan adanya MoU tersebut, Balitbang Kemenkes dapat membantu dalam proses pemeriksaan pendaftaran terkait hal teknis dalam penggunaan perangkat kerja di bidang pendaftaran kesehatan. (detikcom/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru