Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Kantor Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Darma Agung Diresmikan

- Senin, 15 Juli 2019 21:20 WIB
834 view
Kantor Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum Darma Agung Diresmikan
SIB/Horas Pasaribu
FOTO BERSAMA : Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Yayasan Perguruan Darma Agung Dr Gomgom TP Siregar SSos SH MSi MH (nomor 2 dari kanan) foto bersama pengurus BKBH dan tokoh perempuan HKBP Sudirman Medan Inggrid Herlina Hutabarat SKep, pada peresmia
Medan (SIB) -Kantor Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Yayasan Perguruan Darma Agung diresmikan Ketua Yayasan Sariati Pardede dan Sekretaris Yayasan Hotman Martua Manurung, Senin (8/7) di Jalan DR TD Pardede kampus UDA. Direktur BKBH dipercayakan kepada Dr Gomgom TP Siregar SSos SH MSi MH.

Wakil Direktur Dr Syawal A Siregar SH SPn MM, Dr Mhd Taufiqurrahman SH MH, Sekretaris Dr Maurice Rogers SH MH, Bendahara Dr Ria Shinta Devi SH MH. Bidang Humas : Dr Drs Arifin Sihombing MSi, Nancy Yosephin Simbolon SH MH.

Bidang Advokasi Litigasi: Dr Syawal A Siregar SH SPn MM, Alusianto Hamonangan SH MH, Lestari Sinaga SH MH. Bidang Advokasi Non Litigasi: Dr Mhd Ansori Lubis SH MM MHum, Rudolf Silaban SKom SH MH dan Dr Sarman Sinaga SE MM.

Peresmian diawali ibadah singkat dipimpin Pdt Bernard Pasaribu MMin. Gomgom Siregar mengatakan, BKBH UDA sebagai wadah bagi pencari keadilan untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak hukumnya, terutama masyarakat kurang mampu.

"Hal itu sesuai motto Pak Katua (alm DR TD Pardede): "bahen ma na denggan, asa sude mamparsaulihonsa". Artinya, buatlah yang terbaik supaya semua orang mendapat menikmatinya. Saya mengajak masyarakat datang ke BKBH YPDA agar bersama-sama dicarikan solusi permasalahan hukum yang sedang dihadapi, baik secara litigasi maupun non litigasi," ucap Gomgom.

Kepada Advokat dan konsultan hukum yang tergabung dalam BKBH ini berharap agar sungguh-sungguh melayani masyarakat yang datang meminta bantuan hukum agar BKBH lebih maju. Sementara, Wakil Direktrur Syawal Siregar mengatakan, BKBH ini ibarat melayani orang sakit secara hukum dan keuangan, agar persoalan warga kurang mampu dapat tertolong.

Rektor UDA Dr Jaminuddin Marbun mengatakan, jika masyarakat berbondong-bondong datang memohon keadilan menjadi reputasi bagi BKBH. Sedangkan Dekan FH UDA Ramerson Sumbayak berpendapat, orang hukum akan bersuka cita jika yang dibelanya menang di pengadilan.

Sementara Peterson Sibarani, Rektor ISTP mengatakan, persoalan yang sulit akan dihadapi, sehingga dia berharap MKBH ini harus kuat dalam pemasaran. "Personil harus professional, di dalam maupun di luar," tuturnya. (M10/f)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru