Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 07 Maret 2026
Sekretaris Dewan Pendidikan Sumut:

Pembangunan Pendidikan Harus Integratife dan Berbasis Data Melibatkan Seluruh Stakeholder

- Senin, 03 Februari 2014 16:42 WIB
434 view
Pembangunan Pendidikan Harus Integratife dan Berbasis Data Melibatkan Seluruh Stakeholder
Medan (SIB)-  Penyusunan Program Pembangunan Pendidikan harus dilakukan secara integratif dan berbasis data melibatkan seluruh stakeholder serta mengesampingkan kepentingan sesaat dan kelompok untuk mencapai tujuan jangka panjang pembangunan pendidikan di Sumut. Setidak-tidaknya Dinas Pendidikan Sumut harus memahami secara utuh Visi/Misi Gubsu dalam bidang Pendidikan 5 tahun ke depan guna menyusun program tahunan melibatkan lembaga terkait (stakeholders) dengan bergandengan tangan menata kembali pendidikan di Sumut. 

Demikian dikatakan Sekretaris Dewan Pendidikan Sumut Drs H Mahdi Ibrahim MM usai melakukan pertemuan dengan Wagubsu Ir HT Erry Nuradi MSi di Medan, belum lama ini. 

Menurutnya, pertemuan pertama dengan Wagubsu berlangsung selama 45 menit itu merupakan momen penting bagi pengurus Dewan Pendidikan karena banyak isu penting bidang pendidikan yang dibahas dan pihaknya banyak mendapat petunjuk dari Wagubsu terutama tantangan-tantangan pendidikan yang dihadapi 5 tahun, di antaranya upaya mempercepat peningkatan mutu pendidikan khususnya pemerataan mutu dan akses pendidikan ke berbagai pelosok. Pada akhir tahun 2013 juga Dewan Pendidikan Sumut telah bertemu Gubsu H Gatot Pujo Nugroh ST MSi di Gubernuran Medan.

Dijelaskan, ke depan perlu peningkatan kompetensi guru melalui Diklat yang bermutu terutama penempatan kepala sekolah sesuai norma dan ketentuan pemerintah, pemenuhan kebutuhan infrastruktur sekolah serta pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK)bidang pendidikan harus dipergunakan secara benar dan berkeadilan termasuk pemenuhan sarana olah raga di sekolah-sekolah.

Dewan Pendidikan Sumut merasa gembira dengan adanya pandangan Wagubsu dan terpenting sejauhmana langkah-langkah kongkrit dan bersama SKPD terkait, baik di Sumut maupun kabupaten/kota, dimana tantangan dimaksud adalah persoalan bersama harus segera disikapi.

Pada kesempatan yang sama Dewan Pendidikan Sumut juga memberikan beberapa masukan kepada Wagubsu tentang upaya-upaya strategis perlu dilakukan dalam bidang pendidikan. Langkah penting itu sangat direspon Wagubsu, yakni membuat peta wilayah tugas atau bagi peranan antara tugas provinsi dengan tugas dan tanggung jawab kabupaten/kota. Sebagai contoh pembangunan dan pembinaan Sekolah Dasar (SD) dan SMP adalah menjadi tanggungjawab Pemda kabupaten/kota. 

Sedangkan SMA/SMK menjadi kewenangan Provinsi. Sementara peran pembinaan guru SD dan SMP menjadi tugas Pemkab/Pemko, dimana guru-guru SMA/SMK dibawah pembinaan Pemrovsu termasuk bidang pembangunan infrastruktur sekolah harus dikaji bersama agar tidak bertentangan dengan Undang-undang yang ada.

“Pihaknya akan mencoba melakukan kajian secara seksama termasuk revisi UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas menyangkut kewenangan pengelolaan ketenagaan dan pembangunan pendidikan pada sejumlah bidang, antara lain bidang anggaran terdapat beberapa pembiayaan terkesan tumpang tinding, antara APBN dengan APBD dan sumber pembiayaan lainnya termasuk dana bantuan pinjaman luar negeri maupun dana dekosentrasi bantuan sosial berasal dari APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan dana bantuan dari swasta berupa dana bina lingkungan (CSR),” tegasnya.

Pemprovsu sebaiknya melakukan penataan kembali mekanisme pemanfaatan anggaran pendidikan berkoordinasi dan sinkronisasi program dengan melibatkan lembaga terkait termasuk Dewan Pendidikan Sumut.

Hadir pada pertemuan tersebut, di antaranya Prof Dr H Syaiful Sagala, SSos MPd selaku Wakil Ketua, Prof Aldwin Surya MA Phd, Prof DR H Asmuni MA, Drs Yulianus Harefa ME TSOL dan Drs Iskandar Batubara MSi MAP serta Johnny Djuwandi SE (Sekretariat). (A8/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru